UMP Maluku

Jafry Taihuttu Minta Seluruh Instansi Beri Gaji Honorer Sesuai Standar UMR dan UMP

Ketua Komisi I DPRD Kota Ambon, Jafry Taihuttu meminta seluruh instansi untuk memberi gaji honorer sesuai standar UMR dan UMP.

Mesya
Ketua Komisi I DPRD Kota Ambon, Jafry Taihuttu minta seluruh instansi beri gaji honorer sesuai standar UMR UMP, Rabu (27/7/2022). 

Laporan Wartawan TribunAmbon.com, Mesya Marasabessy

AMBON, TRIBUNAMBON.COM - Ketua Komisi I DPRD Kota Ambon, Jafry Taihuttu meminta seluruh instansi untuk memberi gaji honorer sesuai standar Upah Minimum Regional (UMR) dan Upah Minimum Provinsi (UMP).

Permintaan pemberian gaji honorer sesuai standar UMR dan UMP ini harus diberlakukan baik di instansi pemerintahan maupun swasta.

"Pak Wali Kota harus mempertimbangkan seluruh gaji honorer yang disesuaikan dengan kemampuan anggaran daerah kita. Mereka setidaknya digaji UMR atau UMP. Ini juga berlaku untuk para pelaku usaha," kata Jafry Taihuttu, Rabu (27/7/2022).

Menurutnya, pemberian gaji kepada sejumlah tenaga honorer di Ambon ternyata tidak seperti yang banyak orang fikirkan.

Masih banyak dari tenaga honorer yang hanya per bulan dibayar Rp 300 ribu saja.

"Itu yang kami temui. Ternyata gaji honorer di Ambon masih tidak manusiawi," cetusnya.

Baca juga: Bambang Soesatyo Dorong Perbanyak Satuan Latihan Tarung Derajat di Maluku, Ini Alasannya

Baca juga: Prakiraan Cuaca Maluku Besok Kamis, 28 Juli 2022: Ambon Hujan Petir di Siang Hari

Menurutnya, saat ini gaji honorer yang ada di lingkup Pemkot Ambon masih terbilang minim.

Gaji yang diterima tidak sesuai dengan pengeluaran mereka per bulan.

"Kami minta pemerintah daerah untuk memperhatikan kesejahteraan tenaga honorer. Karena melihat kondisi ekonomi saat ini tidak sebanding dengan gaji yang mereka terima," ungkapnya.

Politisi PDI Perjuangan itu mengaku, komisi akan mengawal masalah ini hingga tuntas.

Terpenting, kesejahteraan honorer ini harus bisa dilihat secara merata.

Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

Berita Populer

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved