Maluku Terkini
Pernah Ditertibkan, Tambang Emas Gunung Botak Sudah 2 Bulan Ini Kembali Beroperasi
Sudah ditertibkan, Tambang Emas Gunung Botak ternyata langsung kemabali beroperasi. Terlihat aktivitas berlangsung dengan leluasa.
Penulis: Fajrin S Salasiwa | Editor: Salama Picalouhata
Laporan Kontributor TribunAmbon.com, Andi Papalia
NAMLEA, TRIBUNAMBON.COM - Tambang Emas Gunung Botak di Desa Kaiely, Kecamatan Teluk Kaiely, Kabupaten Buru, Maluku, ternyata sudah dua bulan ini beroperasi, pascaditertibkan polisi beberapa waktu lalu.
Hal itu berdasarkan keterangan warga di sekitar Tambang Emas Gunung Botak yang enggan disebutkan namanya.
"Setelah ditertibkan Polres Pulau Buru beberapa bulan lalu, Tambang Emas Gunung Botak di Desa Kaiely kembali beroperasi," kata dia kepada TribunAmbon.com, Senin (18/7/2022).
Sementara itu, berdasarkan pantauan, ribuan bak rendaman kian menjamur di sepanjang bantaran kali Anahoni, kawasan Tambang Emas Gunung Botak, Desa Kaiely, Kecamatan Teluk Kaiely, Kabupaten Buru, Maluku.
Baca juga: Salampessy Minta Hentikan Aktivitas Pertambangan Emas di Gunung Botak & Gogorea
Selain itu, pengolahan mas dengan menggunakan metode dompeng, di lokasi sentral pertambangan emas ilegal, yang kini masih leluasa beroperasi.
Lokasi dompeng tersebut di antaranya, tanah merah, kapuran, kolam janda, gunung batu, dan pagar seng.
Serta, ada juga sejumlah aktivitas tong, diduga milik bos besar, hingga saat ini belum pernah tersentu aparat.
Suasana di sekeliling lokasi tambang itu tampak sangat rusak. Pasalnya, ada banyak galian lubang berukuran besar di sana.
Diberitakan sebelumnya, Polres Pulau Buru menertibkan tambang Emas Gunung Botak di Desa Kaiely, Kecamatan Teluk Kaiely, Kabupaten Buru, Maluku, pada (7/6/2022) lalu.
Saat itu, ratusan tenda dan puluhan kolam milik penambang emas dibakar.
Lokasi yang menjadi titik penertiban, yakni Tanah Merah, Gunung Kapur, Pagar Seng, dan Kolam Janda. (*)