Jadwal Kapal

Jadwal Kapal Ambon - Tanjung Priok Bulan Juli, KM Nggapulu dan KM Dobonsolo, Cek Harga Tiketnya

Perjalanan laut dari Ambon ke Tanjung Priok memerlukan waktu lebih dari empat hari dengan KM Nggapulu dan KM Dobonsolo.

TribunAmbon.com/Ridwan
Perjalanan laut dari Ambon ke Tanjung Priok memerlukan waktu lebih dari empat hari dengan KM Nggapulu dan KM Dobonsolo. 

- Tiba dan berangkat dari Bau-bau Minggu, 31 Juli 2022 pukul 23.00 - 01.00

- Tiba dan berangkat dari Makassar Minggu, 31 Juli 2022 pukul 17.00 - 19.00

- Tiba dan Berangkat dari Surabaya Selasa, 2 Agustus 2022 pukul 01.00 - 03.00

- Tiba di Tanjung Priok Senin, 3 Agustus 2022 pukul 06.00

Adapun harga tiket KM Dobonsolo untuk perjalanan kapal Ambon - Tanjung Priok Rp 636.000 utnuk dewasa dan Rp 69.000 untuk bayi (0-23 bulan).

Baca juga: Jadwal Kapal Pelni Ambon - Surabaya, Berangkat Tanggal 8 dan 11 Agustus 2022

Persyaratan Perjalanan dengan Kapal PELNI

Berikut persyaratan perrjalanan dengan kapal Pelni berdasarakan SE Menteri Perhubungan nomor 68 Tahun 2022, yang berlaku mulai 17 Juli 2022:

- Penumpang yang telah vaksin dosis ke-3 (booster) tidak diwajubkan skrining RT-PCR/Rapid tes Antigen

- Penumpang yang telah vaksin dosis ke-2 wajib melampirkan hasil negatif RT-PCR (berlaku 3x24 jam) atau Rapid test Antigen (berlaku 1x24 jam)

- Penumpang yang baru vaksin dosis pertama wajib melampirkan hasil negatif RT-PCR (berlaku 3x24 jam)

- Penumpang yang tidak bisa mendapatkan vaksin karena kondisi tertentu/komorbid wajib melampirkan hasil negatif RT-PCR (berlaku 3x24 jam) dan surat keterangan dokter dari RS pemerintah yang menjelaskan kondisinya tidak dapat mengikuti vaksinasi Covid-19

- Anak usia 6-17 tahun yang sudah vaksin dosis ke-2 tidak diwajibkan skrinning Rt-PCR/Rapid test Antigen

- Anak usia di bawah 6 tahun tidak diwajibkan skrinning RT-PCR/Rapid test Antigen, wajib dengan pendamping yang memenuhi syarat perjalanan

Ketentuan ini tak berlaku untuk perlayaran perintis di wilayah perbatasan, daerah 3T (tertinggal, terdepan, terluar) dan pelayaran terbatas dan dilaksanakan berdasarkan kebijakan sesuai dengan kondisi daerah masing-masing.

Penumpang wajib melaksanakan protokol kesehatan selama dalam pelayaran meliputi:

Halaman
123
Sumber: Tribun Ambon
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved