Murad Tantang Mahasiswa Duel
Resmi Melapor, IJTI Percaya Polda Maluku Bisa Tangani Kasus Kebebasan Pers secara Transparan
Ikatan Jurnalis Televisi Indonesia (IJTI) Pengda Maluku percaya Polisi bisa transparan dalam menangani kasus yang mengancam kebebasan pers dan tindaka
Penulis: Ode Alfin Risanto | Editor: Adjeng Hatalea
Laporan Wartawan TribunAmbon.com, Alfin Risanto
AMBON, TRIBUNAMBON.COM - Ikatan Jurnalis Televisi Indonesia (IJTI) Pengurus Daerah (Pengda) Maluku percaya Polisi bisa transparan dalam menangani kasus yang mengancam kebebasan pers dan tindakan tidak menyenangkan terhadap salah satu wartawan di daerah tersebut.
Meski disebut Sekretaris IJTI Pangda Maluku, Jaya Barends yang terlapor adalah ajudan Gubenur Maluku, Murad Ismail yang tidak lain adalah anggota Polri.
"Iya kami sudah buat pengaduan ke SPKT Polda Maluku hari, kita percaya kasus ini bisa ditangani sebagai mana mestinya," ujar Jaya Barends kepada awak media di Mapolda Maluku, Selasa (12/7/2022).
Jaya menambahkan, dalam melaksanakan profesinya, wartawan itu mendapat perlindungan hukum yang secara eksplisit diatur dalam Pasal 8 Undang-undang Nomor 40 Tahun 1999 tentang Kebebasan Pers.
Baca juga: Menghalangi Kebebasan Pers, IJTI Maluku Resmi Laporkan Ajudan Gubernur Murad ke Polda
“Sangat sesalkan ya, insiden penghapusan video dan sensor peliputan jurnalis yang dilakukan ajudan Gubenur Maluku di Namlea sangat melanggar Pasal 4 ayat 1 dan 2,” cetusnya.
Jaya juga mempercayai bahwa masalah ini bisa ditangani secara transparan dan juga independen.
Diberitakan, penghapusan video dan Intimidasi oleh ajudan Gubernur Maluku itu.
Awalnya, sekitar pukul 13.40 WIT Gubenur Maluku Murad Ismail bersama Ketua PKK Maluku Widya Murad Ismail dan rombongan tiba di Pelabuhan Merah Putih, Namlea, Kabupaten Buru.
Disaat bersamaan, puluhan mahasiswa asal Kecamatan Batabual mendemo Gubernur Maluku, Murad Ismail. Demonstrasi tersebut, tidak diterima oleh Gubernur Maluku.
Beliau langsung mengeluarkan kata-kata kasar dengan mengundang mahasiswa ‘baku pukul’ dan memarahi para mahasiswa.(*)