Murad Tantang Mahasiswa Duel

Menghalangi Kebebasan Pers, IJTI Maluku Resmi Laporkan Ajudan Gubernur Murad ke Polda

Kedatangan ITJI ke Mapolda Maluku untuk melaporkan Ajudan Gubenur Maluku, I Ketut Wardana atas tindakannya  jurnalis Molluca TV, Sofyan Muhamadia yang

Penulis: Ode Alfin Risanto | Editor: Adjeng Hatalea
TribunAmbon.com/Alfin
MALUKU: Korban Sofyan Muhamadia ditemani Ketua IJTI Maluku Imanuel Alferd Sauhaly dan Sekertasinya Jaya Barends resmi melaporkan perbuatan ajudan Gubenur Maluku yang menghalangi Kebebasan Pers saat meliput, Selasa (12/7/2022). 

Laporan Wartawan TribunAmbon.com, Alfin Risanto

AMBON, TRIBUNAMBON.COM - Organisasi Pers Aliansi Jurnalis Televisi Indonesia (IJTI) Provinsi Maluku akhirnya mendatangi Sentral Pelayanan Kepolsian Terpadu (SPKT) Polda Maluku, Selasa (12/7/2022).

Kedatangan ITJI ke Mapolda Maluku untuk melaporkan Ajudan Gubenur Maluku, I Ketut Wardana atas tindakannya  jurnalis Molluca TV, Sofyan Muhamadia yang dinilai mengancam kebebasan pers.

Dari Pantauan TribunAmbon.com di Polda Maluku pukul 11.35 WIT, terlihat korban Sofyan Muhamadia ditemani Ketua IJTI Maluku, Imanuel Alferd Sauhaly dan Sekretasinya Jaya Barends dan bebeberapa anggota.

"Iya kita lapor Ajudan Gubenur ke Polisi, karena dia mengancam kebebasan pers dan melakukan tindakan tidak menyenangkan ke wartawan," ucap Ketua IJTI Maluku Imanuel Alferd Sauhaly di SPKT Mapolda Maluku, Selasa (12/7/2022).

Dia menyebutkan, soal penghapusan video dan sensor peliputan Jurnalis itu sangat disayangkan.

Baca juga: Ajudan Gubernur Maluku Hapus Video Liputan Jurnalis Molucca TV, Ini Sikap IJTI

Sebab, perbuatan itu telah melanggar UU Pers pasal 4 ayat (3) dan ayat (2).

Adapun UU Pers tersebut meneyebutkan pers nasional tidak dikenakan penyensoran, pembredelan atau pelarangan penyiaran.

Untuk menjamin kemerdekaan, pers nasional mempunyai hak mencari, memperoleh, dan menyebarluaskan gagasan dan informasi.

"Jadi kita sudah lapor dan sudah buat surat pengaduan,"tandasnya.

Diberitakan, penghapusan video dan Intimidasi oleh ajudan Gubernur Maluku itu.

Awalnya, sekitar pukul 13.40 WIT Gubenur Maluku Murad Ismail bersama Ketua PKK Maluku Widya Murad Ismail dan rombongan tiba di Pelabuhan Merah Putih, Namlea, Kabupaten Buru.

Disaat bersamaan, puluhan mahasiswa asal Kecamatan Batabual mendemo Gubernur Maluku, Murad Ismail. Demonstrasi tersebut, tidak diterima oleh Gubernur Maluku.

Beliau langsung mengeluarkan kata-kata kasar dengan mengundang mahasiswa ‘baku pukul’ dan memarahi para mahasiswa.(*)

Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved