Haji 2022
Rahantan Ungkap Daftar Tunggu Calon Jamaah Haji Maluku Bisa Sampai 34 Tahun
Rahantan menjelaskan, keterbatasan kuota dari pemerintah Arab Saudi menjadi salah satu fakto
Penulis: M Fahroni Slamet | Editor: Fandi Wattimena
Laporan Wartawan TribunAmbon.com, Ridwan Tuasamu
AMBON, TRIBUNAMBON.COM - Daftar tunggu calon jemaah haji Maluku mencapai 34 tahun dan yang tercepat selama 17 tahun.
Terdata Kanwil Kemenag Maluku, Kabupaten Maluku Tenggara dan Kepulauan Aru menjadi yang terlama.
Sedangkan daftar tunggu tercepat pada kabupaten Barat Daya (MBD).
Kota Ambon sendiri mencapai 29 tahun.
"Daftar tunggu saat ini bisa sampai 34 tahun baru bisa berangkat, menurut data Kota Ambon saja bisa 29 tahun," kata Koordinator Media Center Panitia Pemberangkatan dan Pemulangan Jamaah Haji Provinsi Maluku Kanwil Kemenag Maluku, Abdul Karim Rahantan kepada TribunAmbon.com, Jum'at (17/6/2022).
Baca juga: 6 Calon Jemaah Haji Maluku Mutasi ke Luar Daerah, Rahantan Sebut Kuota Tidak Berubah
Baca juga: Cara Ganti Nama di KTP yang Salah Ketik, Tak Melalui Penetapan Sidang
Terdapat sejumlah hal yang mempengaruhi daftar tunggu tersebut.
Rahantan menjelaskan, keterbatasan kuota dari pemerintah Arab Saudi menjadi salah satu faktor.
Belum lagi adanya pembatasan usia yang kini diterapkan bagi calon jamaah haji.
Ia mengaku, kuota 496 yang saat ini didapat Maluku hanya 50 Persen dari total sebenarnya yakni 1.040.
Apalagi menurutnya saat ini sudah sangat banyak masyarakat yang mendaftar dan masuk antrian.
Calon jamaah haji Maluku Barat Daya (MBD) menjadi yang tercepat, hanya 17 tahun saja sudah bisa berangkat.
Ia juga menyebutkan animo masyarakat melaksanakan rukun Islam ke 5 itu semakin tinggi.
"Antrian sangat panjang, animo masyarakat juga sangat tinggi sehingga harus tunggu lama," tandasnya. (*)