Haji 2022
6 Calon Jemaah Haji Maluku Mutasi ke Luar Daerah, Rahantan Sebut Kuota Tidak Berubah
Sebanyak enam calon jemaah haji Maluku yang pindah daerah atau mutasi, rupanya tidak mempengaruhi kuota yang ada.
Penulis: M Fahroni Slamet | Editor: Adjeng Hatalea
Laporan Wartawan TribunAmbon.com, Ridwan Tuasamu
AMBON, TRIBUNAMBON.COM - Sebanyak enam calon jemaah haji Maluku yang pindah daerah atau mutasi, rupanya tidak mempengaruhi kuota yang ada.
Hal itu diakui Koordinator Media Center Panitia Pemberangkatan dan Pemulangan Jamaah Haji Provinsi Maluku Kanwil Kemenag Maluku, Abdul Karim Rahantan.
Ia menerangkan, kuota haji provinsi Maluku yang diberikan pemerintah tetap 496 orang.
"Ada 6 orang yang mutasi, tapi itu tidak merubah kuota yang ada," kata Rahantan saat dikonfirmasi TribunAmbon.com, Jum'at (17/6/2022).
Dari 6 orang yang mutasi tersebut, 4 diantaranya berasal dari Ambon.
Baca juga: Harus Bugar saat di Tanah Suci, 165 Jemaah Haji Ambon Ikut Manasik & Germas
Baca juga: Ikut Bimbingan Manasik Haji, ini Bekal yang Diberikan Kepada CJH di Masohi
Yakni, dua orang mutasi ke Jawa Timur dan dua lainnya akan berangkat dari Jawa Barat.
Sedangkan satu jamaah dari Seram Bagian Barat (SBB) menuju Maluku Utara.
Sementara satu lainnya dari Maluku Tenggara berangka dari jalur Sumatera.
Rahantan juga menjelaskan, tidak ada pengganti untuk keenam jamaah yang mutasi itu.
Pasalnya mereka sudah terdaftar sebagai calon Jamaah Maluku.
Hanya lokasi keberangkatan saja yang berbeda.
"Tidak ada diganti, karena nomornya itu dari sini, hanya saja dia pilih berangkat dari daerah asal," tandasnya.(*)