Minggu, 26 April 2026

Maluku Terkini

Bawaslu Maluku Buka Pendaftaran Pengawas Pemilu 2024, Ini Syaratnya

Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) resmi membuka pendaftaran bagi pemantau pemilihan umum atau Pemilu 2024. 

Penulis: M Fahroni Slamet | Editor: Salama Picalouhata
TribunAmbon.com/Ridwan
MALUKU: Ketua Bawaslu Provinsi Maluku, Astuti Usman Marasabessy. 

Pendaftaran bagi pengawas sendiri akan dibuka hingga Februari 2024 nanti.

Berikut syarat pendaftar pemantau Pemilu 2024:

1. Berbadan Hukum

Pendaftar pemantau pemilu harus berbadan hukum karena telah diatur dalam UU nomor 7 tahun 2017, salah satu syarat pemantau dan berbadan hukum.

2. Netral, nonpartisan.

3. Independen.

Jika para pendaftar telah selesai diverifikasi dan syarat-syarat tersebut telah lengkap, Bawaslu baru akan memberikan akreditasi. (*)

Sumber: Tribun Ambon
Halaman 2/2
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
KOMENTAR

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved