Parah, Lampu Lalin di Perempatan Polres Pulau Buru Mati, Tak Ada Polisi Berjaga
Parah, Lampu Lalin di Perempatan Polres Pulau Buru Mati, Tak Ada Polisi Berjaga
Penulis: Fajrin S Salasiwa | Editor: Salama Picalouhata
Laporan Kontributor TribunAmbon.com, Andi Papalia
NAMLEA, TRIBUNAMBON.COM - Lampu lalu lintas (traffic light) di ruas jalan Perempatan Polres Pulau Buru, Namlea, Kabupaten Buru, mati.
Tak ada petugas polisi lalu lintas yang mengatur arus kendaraan di lokasi itu.
Akibatnya, lalu lintas di titik persimpangan yang biasa padat itu semakin kacau.
Ada yang menabrak jalur, serta melintasi kendaraan tanpa melihat ada kendaraan lain yang lewat.
Pantauan TribunAmbon.com, Minggu (17/6/2022) sekitar pukul 08.00 WIT, lampu lalu lintas di kawasan itu mati.
Kondisi itu ternyata masih berlangsung hingga pukul 14.30 WIT ini.
Baca juga: Operasi Patuh Digelar Mulai Besok di Seluruh Indonesia, Ini 7 Prioritas Penindakan Pelanggaran
Kondisi itu tentu saja membuat lalu lintas di kawasan itu semrawut.
Salah satu pengendara, Junaidi mengaku khawatir jika lampu lalu lintas terus mati bisa sebabkan kecelakaan.
"Kita merasa sangat terganggu, karena lampu jalan tidak aktif, sehingga banyak kendaraan main terobos jalan," kata Junaidi saat diwawancarai TribunAmbon.com di lokasi, Minggu pagi.
Dia berharap, semoga ada perhatian dari pemerintah daerah terkait masalah tersebut, agar tidak terjadi kecelakaan.
"Semoga ada perhatian dari pemerintah daerah, khususnya Dinas Perhubungan Kabupaten Buru, untuk segera memperbaiki lampu jalan" harapnya.
Diketahui, lampa pada lokasi tersebut belum bisa dikerjakan, lantaran anggaran pengerjaan belum ada. (*)