Ambon Terkini

Polisi Sita Belasan Liter Miras Ilegal Jenis Sopi di Pelabuhan Slamet Riyadi Ambon

Belasan liter miras itu ditemukan di sebuah kapal cepat yang baru tiba dari Kabupaten Maluku Barat Daya, Provinsi Maluku, saat merapat di Pelabuhan Sl

Penulis: Ode Alfin Risanto | Editor: Adjeng Hatalea
Courtesy / Polsek KPYS Ambon
AMBON: Anggota Polsek Kawasan Pelabuhan Yos Sudarso Ambon razia Minuman keras di Km Cantika Lestari 77B yang tambat di pelabuhan Selamet Riyadi Ambon, Jumat (10/6/2022) pagi. 

Laporan Wartawan TribunAmbon.com, Alfin Risanto

AMBON,TRIBUNAMBON.COM - Jajaran Polsek Kawasan Pelabuhan Yos Sudarso (KPYS) Ambon, kembali menyita belasan liter Minuman Keras (Miras) tradisional ilegal jenis Sopi.

Belasan liter miras itu ditemukan di sebuah kapal cepat yang baru tiba dari Kabupaten Maluku Barat Daya, Provinsi Maluku, saat merapat di Pelabuhan Slamet Riyadi, Kota Ambon, Jumat (10/6/2022).

"Iya tadi pagi pukul, 08.00 WIT, Kapolsek KPYS Ambon, Iptu Jounanda Kusno bersama beberapa anggotanya melakukan razia di atas KM Cantika Lestari 77B berhasil menyita 17 liter miras Sopi," kata Kasih Humas Polresta Pulau Ambon dan PP Lease, Ipda Moyo Utomo.

Dia menuturkan, 17 liter sopi ini ditemukan saat anggota memeriksa barang bawaan penumpang yang berada di deck tempat tidur dan kargo tempat penitipan barang.

Sempat Hilang, 2 Awak Kapal KM Putra Masbuar Ditemukan Selamat di Pulau Letti-MBD

Belasan liter miras tanpa izin tersebut itu dikemas dalam satu jerigen ukuran 5 liter dan 20 botol plastik.

"Setelah diamankan puluhan liter sopi ini langsung dibawah ke Mapolsek KPYS Ambon," pungkasnya.

Lebih lanjut moyo mengungkapkan, razia barang bawaan penumpang dilakukan personel Polsek KPYS ini untuk mengantisipasi adanya penumpang yang membawa barang ilegal, serta minuman keras agar terciptanya situasi Keamananan dan Ketertiban Masyarakat (Kamtibmas) yang kondusif.

Untuk diketahui razia yang dilakukan sesuai Surat Perintah Tugas Nomor : Sprin/120/VI/2022/Polsek Kpys tanggal 01 Juni 2022 sampai dengan tanggal 30 Juni 2022, tentang razia miras, narkoba, bahan tambang serta kelengkapan administrasi surat kendaraan di wilayah hukum Polsek KPYS.(*)

Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved