Ambon Hari Ini
Mulai Hari Ini, Sistem Shift Angkot di Ambon Dihapuskan
Mulai hari ini, tak ada lagi sistem shift pada angkutan umum di Kota Ambon, Rabu (8/6/2022) pagi.
Penulis: Jenderal Louis MR | Editor: Salama Picalouhata
Laporan Wartawan TribunAmbon.com, Dedy Azis
AMBON, TRIBUNAMBON.COM - Mulai hari ini, tak ada lagi sistem shift pada angkutan umum di Kota Ambon, Rabu (8/6/2022) pagi.
Hal itu tertuang dalam Surat Edaran (SE) dengan Nomor : 443.27/06/SE/2022, yang ditujukan Pemkot kepada pengusaha dan pengemudi angkutan Kota Ambon.
Dalam kebijakan yang ditanda tangani Sekretaris Kota Ambon, Agus Ririmasse itu menyebutkan operasional angkot akan kembali normal, tanpa pemberlakuan Angkot A, B, dan AB.
"Maka dengan ini, Pemerintah Kota Ambon menyatakan mulai hari Rabu 8 Juni 2022 tidak berlaku lagi jadwal operasional angkutan kota A, B, dan AB," tulis Ririmasse dalam SE itu.
Baca juga: Sopir Angkot Keluhkan AKDP Serobot Masuk Jalur Dalam Kota Ambon
Baca juga: Sopir Angkot Resah, Terminal Mardika Ambon Alih Fungsi Jadi Pasar
Kebijakan tersebut diambil, mengingat melandainya kasus penyebaran Covid-19 di Kota berjuluk Manise ini.
Pada aturan sebelumnya, sistem shift A dan B dipakai untuk Angkutan Kota (Angkot) guna membatasi aktivitas diluar ruangan.
Aturan itu berlaku sejak awal pandemic covid-19 pada tahun 2020.
Setiap Angkot juga hanya diperbolehkan mengangkut penumpang dengan kapasitas 50 persen saja. (*)