Maluku Terkini

Cabuli Anak 4 Tahun di Masohi, AR Kini dalam Penyelidikan Polisi

Baru-baru ini publik pengguna media sosial di daerah itu dihebohkan dengan beredarnya informasi terkait kasus pencabulan yang menimpa anak di bawah um

Penulis: Lukman Mukadar | Editor: Adjeng Hatalea
Kompas.com
Ilustrasi kekerasan seksual pada anak 

Laporan Kontributor TribunAmbon.com, Lukman Mukaddar

MASOHI,TRIBUNAMBON.COM - Kasus pencabulan kembali lagi terjadi di Kota Masohi, Kabupaten Maluku Tengah.

Baru-baru ini publik pengguna media sosial di daerah itu dihebohkan dengan beredarnya informasi terkait kasus pencabulan yang menimpa anak di bawah umur, berusia  empat tahun berinisial AQS.

Adalah AR diduga sebagai pelaku pencabulan terhadap korban pada 26 Mei 2022 malam di Kelurahan Namaelo, Kecamatan Kota Masohi.

Foto-foto AR juga telah beredar di media sosial Facebook dengan caption "Dicari (pelaku) kasus pencabulan anak".

Namun, sejak dilaporkan ke Polres Maluku Tengah, AR hingga kini belum dimintai kerangan oleh pihak kepolisian. Lantaran saat ini AR sudah tak berada di Masohi.

Pihak Kepolisian yang dikonfirmasi mengatakan, saat ini kasus tersebut sedang dalam penyilidikan.

3 Bulan Lagi Berakhir, DPRD Agendakan Paripurna Pemberhentian Bupati-Wakil Bupati Maluku Tengah

"Masih dalam penyelidikan," ujar Kasi Humas Polres Maluku Tengah, Iptu. Rido Masihin via WhatsApp, Jumat (3/6/2022).

Terduga pelaku pencabulan terhadap AQS kini dalam penelidikan polisi.

"Pelaku belum, masih lidik ," singkat Masihin.

Untuk mendukung kerja-kerja polisi, korban juga diminta divisum oleh pihak dokter.

"Kami telah meminta visum Et Revertum terhadap korban," jelas Masihin.

Sebelumnya, berdasarkan informasi yang dihimpun, terungkapnya kasus pencabulan terhadap AQS diketahui setelah orang tuanya melaporkan AR ke Polres Maluku Tengah pada 27 Mei 2022.

Awal mula kejadian menurut penyampaian orang tua korban kepada pihak kepolisian, bahwa AR membawa korban ke rumahnya kemudian AR melakukan tindakan tak terpuji terhadap anak di bawa umur itu.

Korban sempat menangis karena dicabuli pelaku.

Begitu pulang ke rumah, korbang langsung menceritakan kejadian tersebut kepada orangtuanya.

Saat itu juga orangtua korban langsung mendatangi kantor polisi dan melaporkan perbuatan keji AR.

"Orang tuanya yang datang melapor, dam menceritakan duduk perkaranya," tutup Masihin.(*)

Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved