Kasus Suap Wali Kota Ambon
KPK Sita Catatan Tangan Berkode Khusus Saat Penggeledahan di Ambon
Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menyita catatan tangan berkode khusus dari hasil penggeledahan empat lokasi di wilayah Ambon.
 
							Editor: 
							Salama Picalouhata
						
			
	
TribunAmbon.com/ Tanita Pattiasina
KPK RI usai menggeledah Kantor Dinas PUPR Kota Ambon, Rabu (18/5/2022). 
Sementara, Richard dan Andrew disangkakan melanggar Pasal 12 huruf a atau huruf b atau pasal 11 dan pasal 12 B Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 31 Tahun 1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi sebagaimana telah diubah dengan Undang- Undang Republik Indonesia Nomor 20 Tahun 2001 tentang Perubahan Atas Undang- Undang Nomor 31 Tahun 1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi Jo Pasal 55 ayat (1) ke 1 KUHP. (*)
