Kasus Suap Wali Kota Ambon
KPK Sudah Geledah Kantor PT Midi Utama Indonesia Cabang Ambon, Ini Yang Ditemukan
Dari kantor PT Midi Utama Indonesia itu, diungkapkan Ali, tim penyidik menemukan dan mengamankan berbagai bukti.
Editor:
Salama Picalouhata
Istimewa
Akhirnya Terungkap Dugaan Aliran Dana Suap untuk Wali Kota Ambon, Ketua KPK: Terima Rp500 Juta
Sementara, Richard dan Andrew disangkakan melanggar Pasal 12 huruf a atau huruf b atau pasal 11 dan pasal 12 B Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 31 Tahun 1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi sebagaimana telah diubah dengan Undang- Undang Republik Indonesia Nomor 20 Tahun 2001 tentang Perubahan Atas Undang- Undang Nomor 31 Tahun 1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi Jo Pasal 55 ayat (1) ke 1 KUHP. (*)