Wali Kota Ambon Tersangka KPK

Louhenapessy Tersangka KPK, Malah Banjir Dukungan Warganet

Wali Kota Ambon, Richard Louhenapessy resmi ditetapkan sebagai tersangka kasus suap persetujuan izin prinsip pembangunan cabang retail  tahun 2020

Penulis: Jenderal Louis MR | Editor: Fandi Wattimena
Sumber; Istimewa
Flayer dukungan tuk Wali Kota Ambon Richard Louhenapessy beredar di media sosial, Sabtu (14/5/2022) 

Laporan Wartawan TribunAmbon.com, Dedy Azis

AMBON, TRIBUNAMBON.COM – Wali Kota Ambon, Richard Louhenapessy resmi ditetapkan sebagai tersangka kasus suap persetujuan izin prinsip pembangunan cabang retail  tahun 2020 di Kota Ambon.

Bukannya dicibir, wali kota yang telah menjabat selama 10 tahun tersebut malah banjir dukungan dari warganet.

Pada salah satu postingan Instagram TribunAmbon.com, Sabtu (14/5/2022) siang, tampak kolom komentar dipenuhi dukungan untuk pria yang akrab disapa Pak Ris itu.

“1 Kesalahan dapat merubah 100000 kebaikan, dangke su biking Kota Ambon maju sampe sekarang pak Walkot, ujar Akun @vietahapary_ 1.

Baca juga: DLHP Kerahkan Alat Berat Angkut Tumpukan Sampah di TPA Batu Boy Pulau Buru

Baca juga: Intip Harta Properti Rp 4 Miliar Milik Wali Kota Ambon yang Jadi Tersangka Penerimaan Suap

Hal senada juga diutarakan oleh akun Lauraska. Menurutnya, satu kesalahan Lohennapessy tak lantas membuatnya dicap sebagai orang yang tidak baik.

“1 Kesalahan lalu su pikir ontua bukang orang bae-bae?, pliss masyarakat, memimpin sebuah korta atau kabupaten tu bukan hal yang mudah, apalagi su dua periode, itu seng gampang,” tulisnya.

Saat ini juga beredar luas di sosial media, flyer digital dengan tanda pagar #KUATPaRis.

Dalam flyer digital tersebut tampak foto Pak Ris yang  duduk berpakaian dinas dan mengenakan masker berwarna putih.

Dan berisi pernyataan dukungan, yakni “Terkadang Kita Menghujat Sesama Karena 1 Kesalahan, sehingga melupakan 1000 kebaikan yang pernah dilakukannya”.

Diketahui, Louhenapessy dan Wakil Wali Kota Ambon, Syarif Hadler akan segera habis jabatan pada 22 Mei 2022 mendatang. (*)

Sumber: Tribun Ambon
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved