Warga Tulehu Blokade Jalan
4 Poin Demo Masyarakat Adat Negeri Tulehu, Penyelenggaraan Pemilihan Kades Disorot
Ratusan masyarakat Adat Negeri Tulehu, Kecamatan Tulehu, Kabupaten Maluku Tengah, menggelar aksi demonstrasi di kawasan Kantor Camat Salahutu.
Penulis: Adjeng Hatalea | Editor: Salama Picalouhata
Laporan Wartawan TribunAmbon.com, Adjeng Hatalea
TRIBUNAMBON.COM – Ratusan masyarakat Adat Negeri Tulehu, Kecamatan Tulehu, Kabupaten Maluku Tengah, menggelar aksi demonstrasi di kawasan Kantor Camat Salahutu, Rabu (27/4/2022).
Demonstrasi ini dalam rangka menyampaikan aspirasi mereka kepada Pemerintah Kabupaten Maluku Tengah, terutama terkait penolakan masyarakat terhadap kebijakan Bupati Tuasikal Abua dalam proses pemilihan Raja Tulehu.
Baca juga: Sempat Diretas, Kini Youtube Channel Ganjar Pranowo Kembali Bisa Digunakan
Berikut empat poin tuntutan Masyarakat Adat Negeri Tulehu kepada Bupati Abua Tuasikal;
1. Bahwa upaya pemaksaan kehendak untuk melakukan pemilihan kepala desa Tulehu melalui Panitia Pemilihan Kepala Desa, adalah tindakan semena-mena yang sengaja dilakukan untuk meniadakan hak-hak masyarakat hukum adat yang telah menetapkan Upu Latu Urian Ohorella sebagai Raja Adat Negeri Tulehu
2. Menolak secara tegas dan keras berbagai upaya rencana pelaksanaan kegiatan pemilihan Kepala Desa Tulehu dalam bentuk apapun, karena hal tersebut merupakan bentuk tindakan pelecehan dan penghinaan terhadap harkat dan martabat masyarakat hukum adat Negeri Tulehu dan sangat beresiko terhadap stabilitas keamanan secara umum di wilayah Kabupaten Maluku dan secara khusus di Negeri Tulehu.
3. Jika upaya pemaksaan terhadap Pemilihan Kepala Desa terus dilakukan oleh Panitia Pemilihan, maka dengan ini kami Masyarakat Hukum Adat Negeri Tulehu menyatakan sikap secara konsekuen tidak akan bertanggung jawab terhadap segala resiko yang akan timbul dikemudian hari jika pemilihan tersebut nyata dilakukan.
4. Mendukung sepenuhnya seluruh proses musyawarah yang telah dilakukan oleh Matarumah Marga Ohorella (Rumahtau Wakan), yang menetapkan Keturunan Mata Rumah Parentah Bangsa Roho Ohorella yang berhak atas Jabatan Raja/Kepala Pemerintah Negeri Tulehu.
Koordinator Aksi, Hasan Umarella menyampaikan, massa akan terus memblokade jalur poros hingga Bupati Maluku Tengah, Tuasikal Abua datang dan bertemu langsung dengan mereka.
Diketahui massa mulai memadati depan Kantor Camat Salahutu sejak pukul 10.15 WIT.
Para warga adat ini menggunakan material seperti batu, kayu untuk memblokade arus lalu lintas dari Kota Ambon menuju kawasan Pelabuhan Tulehu dan Liang, begitu pun sebaliknya.
Hal itu mengaibatkan tumpukan kendaran dan antrean panjang di kedua sisi jalan tersebut.
Selain memblokade jalan, para demonstran juga terlihat membakar material ban bekas untuk mendukung aksinya.
Dalam orasinya, seorang orator menyampaikan penolakan masyarakat terhadap kebijakan Bupati Maluku Tengah, Tuasikal Abua dalam proses pemilihan Raja Tulehu.
“Bahwa upaya pemaksaan kehendak untuk melakukan pemilihan kepala desa Tulehu melalui Panitia Pemilihan Kepala Desa, adalah tindakan semena-mena yang sengaja dilakukan untuk meniadakan hak-hak masyarakat hukum adat yang telah menetapkan Upu Latu Urian Ohorella sebagai Raja Adat Negeri Tulehu,” teriak salah satu orator dalam aksi tersebut.(*)