Maluku Terkini

Ingatkan Anggotanya Tidak Terlibat Peredaran Kendaraan Ilegal, Lotharia; Jangan Coba

Hal itu ditegaskan menyusul meningkatnya peredaran kendaraan ilegal di Maluku, baik roda dua maupun roda empat.

Penulis: Ode Alfin Risanto | Editor: Fandi Wattimena
Alvin
Kapolda Maluku, Irjen Pol Lotharia Latif 

Laporan Wartawan TribunAmbon.com, Alfin Risanto

AMBON,TRIBUNAMBON.COMKapolda Maluku Irjen Pol Lotharia Latif ingatkan anggotanya untuk tidak terlibat dalam peredaran kendaraan bermotor ilegal.

Jenderal bintang dua itu pun mengancam akan menindak tegas anggotanya jika ada temuan yang terbukti.

"Saya ingatkan agar jangan ada anggota Polri yang coba-coba bermain terlibat dalam jaringan Curanmor ini," tegasnya.

Hal itu ditegaskan menyusul meningkatnya peredaran kendaraan ilegal di Maluku, baik roda dua maupun roda empat.

Kendaraan yang beredar kebanyakan berasal dari luar Maluku dan merupakan hasil pencurian atau bermasalah.

Kendaraan tersebut biasanya dijual dengan harga murah, tapi tanpa dokumen, atau tidak sesuai ketentuan yang berlaku.

"Polda sudah beberapa kali mengungkap kasus tersebut yang melibatkan pelakunya jaringan antar Pulau," terang Lotharia.

Baca juga: Sebut PERADI Otto Hasibuan Tidak Sah, Advokat Muda Indonesia - Ambon Somasi Hotman Paris

Baca juga: Terungkap Masa Lalu Zidan, Dibiasakan Menyanyi Sejak Kecil: Ayah Aku Penyanyi Kondangan

Kapolda pun mengintruksikan kepada Polres jajaran untuk melakukan tindakan pencegahan.

"Saya perintahkan Kapolres Jajaran untuk mencegah peredaran Ranmor illegal baik Kendaraan Roda 2 maupun Roda 4 di daerah masing-masing,"ucapnya.

Dia pun meminta masyarakat tidak tergiur membeli kendaraan yang murah tapi dokumennya tidak lengkap.

Seperti membeli kendaraan tanpa BPKB, STNK dan sebagainya. Bahkan bisa jadi kendaraan yang dibeli adalah hasil pencurian.

"Jangan percaya dengan harga murah apalagi hanya ada STNK tanpa ada BPKB. Pasti kendaraan bermasalah, jangan kemudian malah terlibat jadi penadah ranmor illegal, padahal sudah tahu kendaraan itu illegal tapi tetap dibeli dan digunakan di Maluku," tandasnya. (*)

Sumber: Tribun Ambon
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved