Nasional

Vaksin Kanker Serviks akan Diwajibkan dan Diberikan secara Gratis, Terutama untuk Anak-anak

Pemerintah melalui Kementerian Kesehatan (Kemenkes) akan mewajibkan pemberian vaksin kanker serviks atau Human Papilloma Virus (HPV) dan akan diberika

Editor: Adjeng Hatalea
(Kompas.com / Nicholas Ryan Aditya)
Menteri Kesehatan Budi Gunadi Sadikin(Kompas.com / Nicholas Ryan Aditya) 

Dosis vaksin

Pusat Pengendalian dan Pencegahan Penyakit Amerika Serikat (CDC) merekomendasikan, agar vaksin HPV diberikan kepada anak perempuan dan laki-laki berusia 11-12 tahun.

Vaksin HPV ini diberikan dalam dua dosis berjarak, yang dapat dilakukan sejak usia 9 tahun.

Selain itu, vaksin ini sangat ideal diberikan untuk anak perempuan dan laki-laki sebelum mereka melakukan kontak seksual.

Melansir Mayoclinic, penelitian menunjukkan bahwa menerima vaksin HPV pada usia muda tidak terkait dengan awal aktivitas seksual.

Apabila seseorang terinfeksi kanker serviks, vaksinnya mungkin tidak seefektif itu, sehingga respons terhadap vaksin lebih baik pada usia yang lebih muda dibandingkan usia tua.

CDC merekomendasikan semua anak berusia 11-12 tahun menerima dua dosis vaksin HPV setidaknya enam bulan.

Kelompok usia 9-10 tahun dan 13-14 tahun juga dapat menerima vaksin dua dosis. Penelitian menyebutkan, bahwa dua dosis vaksin efektif untuk anak di bawah usia 15 tahun.

Sementara itu, pada kelompok usia 15-26 tahun, harus menerima tiga dosis vaksin.

(Kompas.com / Haryanti Puspa Sari / Dani Prabowo)

Sumber: Kompas.com
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    Berita Populer

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved