Nasional

Vaksin Kanker Serviks akan Diwajibkan dan Diberikan secara Gratis, Terutama untuk Anak-anak

Pemerintah melalui Kementerian Kesehatan (Kemenkes) akan mewajibkan pemberian vaksin kanker serviks atau Human Papilloma Virus (HPV) dan akan diberika

Editor: Adjeng Hatalea
(Kompas.com / Nicholas Ryan Aditya)
Menteri Kesehatan Budi Gunadi Sadikin(Kompas.com / Nicholas Ryan Aditya) 

JAKARTA, TRIBUNAMBON.COM - Pemerintah melalui Kementerian Kesehatan (Kemenkes) akan mewajibkan pemberian vaksin kanker serviks atau Human Papilloma Virus (HPV) dan akan diberikan secara gratis mulai tahun ini.

Untuk diketahui, kanker serviks terjadi akibat tumbuhnya sel-sel abnormal di leher rahim.

Penyakit ini dapat dicegah dengan melakukan vaksinasi HPV.

"Gratis, dibiayai oleh negara, (mulai) tahun ini," kata Menteri Kesehatan Budi Gunadi Sadikin di Ritz Carlton Mega Kuningan, Jakarta, Selasa (19/4/2022).

Budi mengatakan, hal tersebut dilakukan sebagai tindakan preventif dan promotif pemerintah dalam penerapan kebutuhan kesehatan dasar.

Ia menekankan, vaksinasi lebih bersifat memberikan pencegahan akan terjadinya perburukan penyakit, bukan untuk menyembuhkan.

"Seperti Covid-19, kalau kita sakit biayanya puluhan juta masuk RS tapi kalau kita cegah preventif pakai masker, minum vitamin itu jauh lebih murah, jadi vaksinasi itu sifatnya mencegah bukan mengobati orang sakit," ujarnya.

Kabar Gembira, Vaksinasi Kanker Serviks Digratiskan Mulai Tahun ini

Berikut informasi seputar vaksin HPV untuk mencegah kanker serviks:

Diberikan untuk anak

Sekretaris Satgas Imunisasi Ikatan Dokter Anak Indonesia (IDAI) Mei Neni Sitaresmi mengatakan, vaksin HPV ini penting sebagai tambahan imunisasi dasar rutin untuk anak-anak.

“Kemudian, HPV untuk anak-anak kelas 5 dan 6 (Sekolah Dasar/SD) yang perempuan, Insya Allah juga akan masuk di dalam program pemerintah,” ujarnya.

Adapun introduksi atau tahapan pengenalan vaksin HPV sebagai imunisasi wajib ini sudah dilakukan sejak tahun 2016-2021 dengan cakupan wilayah yaitu DKI Jakarta (semua kota administrasi), seluruh daerah di DI Yogyakarta, Kabupaten Sukoharjo dan Karangayar Jawa Tengah, Provinsi Jawa Timur (Kota Surabaya, Kediri dan Lamongan), Bali (Kota Denpasar dan Badung), Kota Makassar, dan Kota Manado.

Untuk tahun ini, pemberian imunisasi HPV akan diperluas bagi anak perempuan kelas 5 di 111 kabupaten/kota di Provinsi Jawa Tengah, Jawa Timur, Bali, Sulawesi Utara, Gorontalo dan Sulawesi Tenggara. Total sasaran adalah sekitar 889.813 anak kelas 5 dan 6 sekolah dasar, dengan target cakupan 95 persen.

Pelaksanaannya adalah pada bulan Agustus dan September bersamaan dengan kegiatan Bulan Imunisasi Anak Sekolah (BIAS).

Jadwal pemberian vaksin HPV direncanakan dosis pertama akan diberikan pada anak perempuan kelas 5 SD, dan dosis kedua untuk anak kelas 6 SD.

Dosis vaksin

Pusat Pengendalian dan Pencegahan Penyakit Amerika Serikat (CDC) merekomendasikan, agar vaksin HPV diberikan kepada anak perempuan dan laki-laki berusia 11-12 tahun.

Vaksin HPV ini diberikan dalam dua dosis berjarak, yang dapat dilakukan sejak usia 9 tahun.

Selain itu, vaksin ini sangat ideal diberikan untuk anak perempuan dan laki-laki sebelum mereka melakukan kontak seksual.

Melansir Mayoclinic, penelitian menunjukkan bahwa menerima vaksin HPV pada usia muda tidak terkait dengan awal aktivitas seksual.

Apabila seseorang terinfeksi kanker serviks, vaksinnya mungkin tidak seefektif itu, sehingga respons terhadap vaksin lebih baik pada usia yang lebih muda dibandingkan usia tua.

CDC merekomendasikan semua anak berusia 11-12 tahun menerima dua dosis vaksin HPV setidaknya enam bulan.

Kelompok usia 9-10 tahun dan 13-14 tahun juga dapat menerima vaksin dua dosis. Penelitian menyebutkan, bahwa dua dosis vaksin efektif untuk anak di bawah usia 15 tahun.

Sementara itu, pada kelompok usia 15-26 tahun, harus menerima tiga dosis vaksin.

(Kompas.com / Haryanti Puspa Sari / Dani Prabowo)

Sumber: Kompas.com
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    Berita Populer

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved