Maluku Terkini
Harga Material dan Upah Pekerja Belum Dibayar, Fetrus Fatlolon: Itu Utang Kontraktor, Bukan Pemda
Warga Kabupaten Kepualaun Tanimbar (KKT) keluhkan terkait harga material dan upah pekerja yang belum dibayar selama tiga tahun.
Penulis: Mesya Marasabessy | Editor: Salama Picalouhata
Laporan Wartawan TribunAmbon.com, Mesya Marasabessy
AMBON, TRIBUNAMBON.COM - Warga Kabupaten Kepualaun Tanimbar (KKT) keluhkan terkait harga material dan upah pekerja yang belum dibayar selama tiga tahun dalam pengerjaan proyek infrastruktur.
Jika ditotalkan, jumlahnya sekitar Rp8 miliar.
Bupati Kabupaten Kepualaun Tanimbar (KKT), Fetrus Fatlolon mengatakan Pemerintah Daerah (Pemda) tak ada sangkut pautnya dengan masalah tersebut.
Kata dia, persoalan utang tentang pengerjaan proyek tahun 2019 lalu itu adalah urusan kontraktor terkait, bukan Pemda.
“Perlu saya klarifikasi kalau Pemda tidak pernah berutang. Kalau soal material itu bukan dengan Pemda tapi dengan kontraktor bersangkutan. Tidak ada hubungan apa pun dengan Pemda,” kata Fetrus Fatlolon kepada wartawan, Kamis (14/4/2022).
Baca juga: Harga Material dan Upah Pekerja Belum Dibayar, Bupati Fetrus Fatlolon Diminta Turut Selesaikan
Ia menerangkan, pihaknya juga telah meminta agar Inspektorat memeriksa kontraktor mana saja yang berutang kepada masyarakat siapa saja.
“Inspektorat juga sudah saya mintakan pemeriksaan terhadap utang-utang kontraktor kepada masyarakat supaya saya bisa menjembatani,” ungkapnya.
Sebelumnya, Ketua Komisi I DPRD Maluku, Amir Rumra mengatakan sejumlah proyek di kabupaten Tanimbar dikerjakan menggunakan anggaran APBD kurang lebih Rp 40 miliar.
Namun hingga saat ini, hak-hak masyarakat terkait harga material maupun upah kerja ditinggalkan begitu saja oleh pihak perusahaan.
Ironisnya, pemerintah setempat melalui Bupati Fetrus diam dengan masalah ini. (*)
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/ambon/foto/bank/originals/bupati-kepulauan-tanimbar-fetrus-fatlolon11.jpg)