Ibadah Haji 2022
Biaya Ibadah Haji Tahun 2022 Disepakati Rp 39,8 Juta per Jemaah, Apa Saja Rinciannya?
Adapun total Biaya Penyelenggaraan Ibadah Haji (BPIH) senilai Rp 81.747.844,04 per jemaah, dengan rincian:
Penulis: Sinatrya Tyas | Editor: Fitriana Andriyani
"Pemerintah optimis, pada musim haji tahun ini kita bisa memberangkatkan jemaah meskipun belum dalam jumlah normal, tapi optimal. Dan, kita bisa memberikan pelayanan terbaik," tegas Menag.

Calon Jemaah dari Indonesia Dipastikan Berangkat Tahun Ini
Menteri Agama Yaqut Cholil Qoumas menyatakan jemaah asal Indonesia bisa berangkat haji pada tahun ini.
Hal itu dia sampaikan setelah pemerintah Arab Saudi resmi mengumumkan penyelenggaraan haji 1443 H akan dibuka bagi jemaah internasional.
Arab Saudi mengumumkan pembukaan ibadah itu dengan total jemaah mencapai 1 juta orang pada 2022.
Hal itu diterbitkan melalui surat Menteri Haji dan Umrah Arab Saudi.
"Syukur Alhamdulillah, jemaah haji Indonesia bisa berangkat tahun ini. Ini kabar yang sangat ditunggu jemaah haji di Tanah Air," kata Yaqut.
Akan tetapi, Menag Yaqut hingga kini belum menerima pengumuman soal kuota jemaah haji untuk Indonesia.
Namun, dia memastikan berapapun kuota yang diberikan, Indonesia siap menyelenggarakan haji.
"Kita akan optimalkan berapapun kuota nanti yang diberikan untuk Indonesia.
Bahkan, kalau bisa kita akan upayakan agar Indonesia bisa mendapat tambahan, misalnya dari kuota negara lain yang tidak terserap," kata Yaqut.
Syarat calon jemaah haji
Direktur Jenderal Penyelenggaraan Haji dan Umrah Kementerian Agama Hilman Latief mengungkapkan, jemaah haji yang akan berangkat pada tahun ini adalah mereka yang tertunda keberangkatannya pada 2020.
Kemudian, jemaah yang berangkat juga dipastikan hanya mereka yang berusia di bawah 65 tahun.
"Berdasarkan data kami, maka yang berangkat untuk 2022 ini adalah jemaah kita yang berhak di tahun 2020 atau jemaah tertunda pada 2020," kata Hilman saat dikonfirmasi Kompas.com, Sabtu pekan lalu.