Jenderal Dudung Pastikan Hens Songjanan Dilantik jadi Prajurit TNI AD Pekan Depan

Secata Rindam XVI Pattimura, Hens Songjanan, yang sempat dikeluarkan dari pendidikan kini akan dilantik menjadi anggota TNI.

Penulis: Ode Alfin Risanto | Editor: Salama Picalouhata
Humas Pendam XVI
Henz Songjanan Prajurit Siswa Secata PK Rindam XVI/Pattimura berfoto bersama Kepala Staf Angkatan Darat (KASAD) Jenderal TNI Dudung Abdurachman, Rabu (13/4/2022). 

Laporan Wartawan TribunAmbon.com, Alfin Risanto

AMBON,TRIBUNAMBON.COM - Siswa sekolah calon tantama (Secata) Rindam XVI Pattimura, Hens Songjanan, yang sempat dikeluarkan dari pendidikan kini akan dilantik menjadi anggota TNI.

Hal itu dipastikan oleh Kepala Staf Angkatan Darat (KSAD), Jenderal TNI Dudung Abdurachman.

Diketahui sebelumnya, Hens dikeluarkan dari pendidikan tantama lewat upacara pemecatan secara tidak hormat yang berlangsung beberapa hari lalu.

Pemecatan Hens dilakukan sepekan menjelang pelantikan sebagai anggota TNI pada 16 April 2022.

“Minggu depan Henz Songjanan akan segera dilantik sebagai anggota TNI AD,” kata Jenderal Dudung usai memberikan kuliah umum di Auditorium Kampus Universitas Pattimura, Kota Ambon, Rabu, (13/4/2022).

Baca juga: Sosok Hens Songjanan Putra Maluku yang Diberhentikan dari TNI Sebelum Dilantik, KTP Disebut Ilegal

Dudung mengatakan, dalam kasus Hens hasil tes administrasi harusnya dapat diteliti secara saksama sebelum keputusan dibuat.

"Dalam pelaksanaan pendidikan tidak serta merta hasil tes administrasi ditetapkan saat itu saja," ucap dia.

Namun lanjutnya, penilaian hasil akan terus dilakukan pengecekan selama pendidikan oleh para Babinsa dan Intelijen di lapangan.

Dia mengakui orangtua Hens tercatat masih berkewarganegaraan Myanmar. Saat pengecekan, ternyata orangtua Hens melakukan pelanggaran untuk mendapatkan dokumen kependudukan.

“Nah di situ ada penipuan data. Kemudian yang bersangkutan (Hens) mengikuti pendidikan," ujarnya.

Meski begitu, Dudung mengaku Hens tidak mengetahui masalah tersebut. Hens, kata dia, hanya berniat menjadi seorang anggota TNI.

"Dia ini tidak bersalah karena dia tidak mengerti apa-apa terhadap permasalahan status kependudukan orangtuanya," ucapnya

Jendral Bintang Empat ini langsung memerintahkan Pangdam XVI/Pattimura Mayjen TNI Richard Tampubolon, untuk membantu orang tua Henz Songjanan agar dapat menyelesaikan permasalahan administrasi.

Sehingga kedepannya tidak memberatkan institusi TNI AD. (*)

Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved