Viral Ambon
Kodam XVI Pattimura Buka Suara Soal Viral Calon Prajurit Diberhentikan Jelang Pelantikan
Kapendam XVI Pattimura, Kolonel Arh Adi Prayogo membenarkan pemberhentian atau pemecatan itu dengan alasan
Penulis: Ode Alfin Risanto | Editor: Fandi Wattimena
Laporan Wartawan TribunAmbon.com, Alfin Risanto
AMBON, TRIBUNAMBON.COM - Kodam XVI Pattimura akhirnya buka suara menyikapi viral pemberhentian calon prajurit, Hens Songjanan sepekan jelang pelantikan sebagai anggota TNI.
Kapendam XVI Pattimura, Kolonel Arh Adi Prayogo membenarkan pemberhentian atau pemecatan itu dengan alasan dokumen kependudukannya yang digunakan untuk pendaftaran anggota TNI palsu.
Dijelaskan, kartu tanda penduduk (KTP) milik Hens didapat dengan cara ilegal.
Yakni tidak melampirkan ITAS dan ITAP Sesuai dengan UU no 24 tahun 2013 tentang perubahan atas UU no 23 tahun 2006.
"Bapaknya mendapatkan identitas KTP dengan cara illegal saat perekaman KTP secara massal pada tahun 2013 oleh Dukcapil Kota Tual," jelas Kapendam dalam rilis yang diterima TribunAmbon.com, Jumat (8/4/2022) malam.
Baca juga: Demo Mahasiswa Ambon Tolak Jokowi 3 Periode, Orator; Ingat Janji LIN dan ANP
Baca juga: Diberhentikan Jelang Pelantikan Tamtama di Kodam Pattimura, Hens Songjanan Banjir Dukungan
"Jadi orang tuanya yang Warga Negara Asing ini mendapatkan kependudukan di Indonesia tidak sesuai dengan aturan yang berlaku," imbuhnya.
Lanjutnya, temuan itu terungkap setelah ada pengaduan masyarakat soal pemalsuan itu.
"Ada laporan masyarakat dan setelah anggota telesuri dan di cek ke Dukcapil setempat, ternyata benar bahwa cara perolehannya identitas ayahnya ilegal," tuturnya.
Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil) Kota Tual pun mencabut segala dokumen yang diterbitkan atas nama Hens Songjanan.
Pencabutan dokumen tertuang dalam surat Dukcapil Kota Tual nomor 470/058/2022 tanggal 31 Maret 2022.
Sementara pemberhentian tidak dengan hormat Hens Songjanan pada Kamis (7/4/2022) kemarin.
Diberitakan, viral kejadian itu bermula dari unggahan foto tampak seorang pria berbaju loreng (Hens) bersama seorang perempuan yang diduga ibunya viral di media sosial.
Setelah diunggah pemilik akun @Axelglen Axelgen dengan memberikan keterangan gambar berisi kisah dalam foto tersebut.
Dalam unggahan itu, disebutkan Hens diberhentikan sepekan jelang pelantikan sebagai anggota TNI yang dijadwalkan Sabtu (16/4/2022) pekan depan.
Disebutkan alasannya karena status Kewarganegaraan.(*)