Maluku Terkini
Santunan PT Jasa Raharja Cabang Maluku Triwulan I Tahun 2022 Senilai Rp.2.3 Miliar
PT Jasa Raharja Cabang Maluku mencatat, adanya kenaikan jumlah santunan di 2022 dibandingkan dengan periode yang sama di 2021.
AMBON, TRIBUNAMBON.COM - PT Jasa Raharja Cabang Maluku mencatat, adanya kenaikan jumlah santunan di 2022 dibandingkan dengan periode yang sama di 2021.
Kenaikan santunan terjadi pada kedua sektor, yaitu Sektor UU.No.33 Tahun 1964 (Dana Pertanggungan Wajib Kecelakaan Penumpang Umum) dan Sektor UU.No.34 Tahun 1964 (Dana Pertanggungan Kecelakaan Lalu Lintas)
“Pada periode yang sama Triwulan I Tahun 2021 pembayaran santunan Jasa Raharja sebesar Rp. 1.7 Miliar dan pada periode yang sama triwulan I tahun 2022 pembayaran santunan Jasa Raharja sebesar Rp. 2.3 Miliar atau mengalami peninggkatan sebesar 35 persen," jelas Kepala T Jasa Raharja Cabang Maluku Herman Haurissa.
Haurissa akui, peningkatan pembayaran santunan pada 2022 disebabkan peningkatan pada jumlah kasus dan jumlah korban kecelakaan, baik kasus kecelakaan penumpang umum maupun kecelakaan lalu lintas jalan.
Baca juga: Istri Sertu Basri, Korban Kecelakaan di Ambon Dapat Santunan Jasa Raharja
Baca juga: Turunkan Fatalitas Korban Kecelakaan, Jasa Raharja Edukasi Mahasiswa hingga Ojol
Dia pun mengimbau kepada masyarakat agar selalu memastikan kendaraannya telah melunasi kewajiban pajak kendaraan bermotor dan SWDKLLJ setiap tahunnya.
Selain itu, manfaatkan masa pembebasan denda PKB dan SWDKLLJ mulai 1 Maret sampai dengan 31 Agustus 2022.
Dia juga meminta masyarakat pengguna kendaraan umum untuk memilih kendaraan resmi dalam melakukan perjalanan.
"Hati-hati dalam berkendara di jalan raya, patuhi rambu-rambu lalu lintas, ingat keluarga menanti kita di rumah. Jaga keselamatan diri dan orang lain" tandasnya.(*)