Istri Sertu Basri, Korban Kecelakaan di Ambon Dapat Santunan Jasa Raharja

Diketahui almarhum adalah korban kecelakaan lalu lintas di Jl. Laksdya Leo Wattimena, Nania, Ambon

ist
Erni Muhammad, Istri dari almarhum Sertu Basri menerima santunan sebesar Rp 50 juta dari PT Jasa Raharja Cabang Maluku. 

TRIBUNAMBON.COM - Erni Muhammad, Istri dari almarhum Sertu Basri menerima santunan sebesar Rp 50 juta dari PT Jasa Raharja Cabang Maluku.

Diketahui almarhum adalah korban kecelakaan lalu lintas di Jl. Laksdya Leo Wattimena, Nania, Ambon, atau tepatnya di depan Koramil Baguala pada Jumat (26/3/2022) malam.

Korban sempat dirawat di Rumah Sakit Tk. II dr. Latumeten Ambon sebelum meninggal dunia.

"Kami turut berduka cita bagi keluarga korban meninggal dunia, semoga korban diterima di tempat terbaik disisiNya serta keluarga yang ditinggalkan diberikan keikhlasan, kesabaran serta kekuatan," kata Kepala PT Jasa Raharja Cabang Maluku, Herman Haurissa.

Baca juga: Seorang Anggota TNI di Ambon Tewas Ditabrak Pemotor Usai Mengatur Lalu Lintas

Diketahui usai kecelakaan, Jasa Raharja langsung berkoordinasi dengan Unit Laka Satlantas Polresta Pulau Ambon dan Pulau-pulau Lease, serta mendatangi rumah sakit untuk melakukan pendataan.

Penyerahan santunan kepada ahliwaris korban itu, juga didampingi oleh Letkol Inf. Zamril Philiang Dandim 1504/Ambon.

"Kami menyampaikan terimakasih kepada PT Jasa Raharja atas fast respon nya dalam memproses santunan meninggal dunia anggota kami" ungkap Zamril.

"Kami menghimbau masyarakat untuk selalu berhati-hati dalam berkendara di jalan raya, patuhi rambu-rambu lalu lintas di jalan, jaga keselamatan diri dan keselamatan orang lain. Ingat selalu bahwa keselamatan yang utama " tutup Haurissa.

Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved