Maluku Terkini
Ohoirat Minta Masyarakat Berani Lapor Anggota Polisi yang Bekerja Tidak Benar
Diketahui, Polda Maluku mencatat sejak bulan Januari hingga Maret 2022 terdapat 62 laporan Pengaduan Masyarakat (Dumas) dari berbagai instansi
Penulis: Ode Alfin Risanto | Editor: Fandi Wattimena
Laporan Wartawan TribunAmbon.com, Alfin Risanto
AMBON, TRIBUNAMBON.COM – Kabid Humas Polda Maluku Kombes Pol M Roem Ohoirat minta masyarakat tidak takut melaporkan persoalan yang melibatkan anggota kepolisian.
Bahkan pelaporan bisa menyangkut kinerja anggota.
"Kami meminta masyarakat tidak takut untuk melakukan pengaduan Bahkan terkait kinerja anggota sekalipun," Ucap Kabid Humas Polda Maluku Kombes Pol M Roem Ohoirat Selasa (5/4/2022).
Dia pun memastikan, setiap pelaporan akan diterima dan proses hukumnya secara terbuka.
"Intinya jika ada anggota yang terbukti bersalah, tentu kami akan diproses sesuai aturan yang berlaku," tegasnya.
Baca juga: PLN Upayakan Tak Ada Lagi Pemadaman Listrik Selama Ramadan di Kota Ambon
Baca juga: Dugaan Kasus Oknum Polisi Aniaya Istri Sendiri di Buru – Maluku dalam Penyelidikan
Diketahui, Polda Maluku mencatat sejak bulan Januari hingga Maret 2022 terdapat 62 laporan Pengaduan Masyarakat (Dumas) dari berbagai instansi diterima.
Puluhan laporan Dumas yang diterima umumnya terkait Pelayanan Masyarakat (Yanmas), Personil, Sidik TP (Penyidikan Tindak Pidana), Tanah/Rumah dan lain-lain.
Dari laporan Dumas yang diterima tersebut, 54 diantaranya sudah ditindaklanjuti, sementara 8 belum ditindaklanjuti.
Dari 62 laporan terdapat 26 kasus atau 81,25% (persen) yang tidak benar.
Semua laporan tersebut kebanyakan datangnya dari pihak Pengacara.(*)
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/ambon/foto/bank/originals/rum-ohoirat546789-vmdxnkjff.jpg)