Maluku Terkini
Dugaan Kasus Oknum Polisi Aniaya Istri Sendiri di Buru – Maluku dalam Penyelidikan
Saat ini, oknum polisi yang diketahui bernama Bripda M. Teguh Harianto tengah diperiksa penyidik Propam Polres.
Penulis: Fajrin S Salasiwa | Editor: Fandi Wattimena
Kasus Oknum Polisi Polres Pulau Buru yang Aniaya Istrinya Masih Dalam Tahap Penyelidikan
Laporan Kontributor TribunAmbon.com, Andi Papalia
NAMLEA, TRIBUNAMBON.COM - Kepolisian Resort (Polres) Pulau Buru pastikan kasus dugaan penganiaayan istri oleh oknum anggota polisi masih terus berjalan.
Saat ini, oknum polisi yang diketahui bernama Bripda M. Teguh Harianto tengah diperiksa penyidik Propam Polres.
"Propam masih melakukan penyelidikan, dan yang jelas sudah diperiksa," kata Paur Humas Polres Pulau Buru, Aipda M.Y.S Djamaluddin, saat dikonfirmasi TribunAmbon.com, melalui whatsapp, Selasa (5/4/2022).
Meski begitu, Djamaluddin belum dapat memberikan keterangan lengkap proses hukum yang tengah berjalan.
Termasuk hasil pemeriksaan terlapor dan korban.
"Nanti di persidangan saja baru kita tau hasilnya, tunggu saja prosesnya," ucapnya.
Diberitakan, Ratri melaporkan suaminya ke Propam Polres Pulau Buru atas dugaan penganiayaan, pada Rabu (30/3/2022).
Baca juga: Usai Liga 3 Nasional, Maluku FC Diliburkan Selama Ramadan
Baca juga: PLN Upayakan Tak Ada Lagi Pemadaman Listrik Selama Ramadan di Kota Ambon
Bukti laporan itu, bernomor STPL/ 01/ III/ 2022/ SEI PROPAM.
Dijelaskan, tindakan penganiayaan yang dialaminya terjadi di Kosan Telaga Lontong, Desa Namlea, Kecamatan Namlea, Kabupaten Buru, pada Jumat (25/3/2022) kemarin.
Akibat dari penganiayaan tersebut, pelapor mengalami rasa sakit pada kepala bagian belakang, bahu kanan kiri, sikut bagian kiri, dan tulang kering kaki kiri.
"Saya sudah buat laporannya, karena saya sering mendapat kekerasan, dengar kata talak dari, dan mendapat KDRT dari dia," kata Ratri.
Lanjutnya, ini merupakan keempat kalinya ia melaporkan suaminya terkait penganiayaan.
"Ini laporan keempat kalinya, sebelumnya di Polres SBB satu kali, di Polda Maluku satu kali, dan di Polres Pulau Buru sudah dua kali," ucap Ratri.
Dirinya mengaku karena sudah tak tahan, dia memberanikan melaporkan suaminya lagi ke Polres Pulau Buru. (*)
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/ambon/foto/bank/originals/paur-polres-pulau-buru-x.jpg)