Jelang Ramadhan 2022

Ini Daftar Harga Kebutuhan Pokok Menjelang Ramadhan 2022 di Ambon, Termasuk Harga Gula dan Telur

Kepala Dinas Perindustrian dan Perdagangan (Indag) Kota Ambon, Sirjhon Slarmanat memastikan stok bahan pokok di Ambon aman hingga Ramadan.

TribunAmbon.com/Lukman
MALUKU: Salah satu pengunjung pasar tampak tengah memilih telur yang akan dibelinya. 

Laporan Wartawan TribunAmbon.com, Mesya Marasabessy

AMBON, TRIBUNAMBON.COM - Kepala Dinas Perindustrian dan Perdagangan (Indag) Kota Ambon, Sirjhon Slarmanat memastikan stok bahan pokok di Ambon aman hingga Ramadan.

Dia juga membeberkan sejumlah harga kebutuhan pokok menjelang Ramadhan 2022 atau Ramadhan 1443 Hijriah.

Dijelaskan, stok beras saat ini tersedia 2536 ton dan akan masuk lagi sebanyak 3000 ton.

Stok telur ayam ras tersedia 62.412 butir dan akan masuk lagi sebanyak 46 ribu butir.

“Sekarang posisinya sudah Rp 1.700 - 1.900 per butir. Jadi ini perlu juga kita menjaga untuk kestabilan harga itu terjamin,” kata Sirjhon Slarmanat, Senin (21/3/2022) kemarin.

Baca juga: Harga Minyak Goreng Kemasan di Ambon Tembus Rp 24 Ribu Per Liter, Stok Disebut Aman hingga Lebaran

Baca juga: Stok Minyak Goreng di Ambon Tersedia 476 Ribu Liter, Aman hingga Usai Lebaran, Bagaimana Harganya?

Baca juga: Simak, Ini Tarif Kapal Ferry Rute Galala-Namlea dan Hunimua-Waipirit yang Naik Mulai 1 April 2022

Baca juga: Ambon Sediakan Pasar Murah Sembako Jelang Ramadhan di 2 Titik, Ini Lokasinya

Untuk terigu, saat ini tersedia sebanyak 2809 ton.

Dan untuk gula pasir tersedia 829 ton dan akan masuk lagi 73 ton.

“Kalau gula pasir itu banyak juga yang merk Gulaku. Tapi di Ambon ini gula yang diminati ini gula KBA. Dan untuk gula KBA itu harganya masih stabil yakni Rp 14 ribu per kilo,” ungkapnya.

Beberapa bahan pokok itu dipastikan bertahan dengan kisaran 139 sampai 176 hari atau hingga tiga bulan kedepan.

“Untuk sirup marjan, susu kaleng, dan daging ayam dan bahan pokok lainnya kita punya rata-rata stok masih tetap aman dari 20 distributor yang ada di Kota Ambon untuk kebutuhan pokok itu,” terang Slarmanat.

“Mungkin itu informasi umum untuk stok kebutuhan pokok menjelang hari keagamaan, kita berharap dengan kerja sama yang baik dari distributor dan juga siapa pun pelaku usaha jangan menimbun barang. Karena kalau penimbunan itu ancaman hukumannya adalah sesuai dengan UU yang berlaku,” tandasnya.

Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved