Tak Dapat SK, Rhony Sapulette Anggap Musdalub Hanura Ilegal
Dewan Penasehat DPP Partai Hanura, Rhony Sapulette menganggap Musyawarah Daerah Luar Biasa (Musdalub) yang digelar hari ini, ilegal.
Penulis: M Fahroni Slamet | Editor: Salama Picalouhata
Laporan Wartawan TribunAmbon.com, Ridwan Tuasamu
AMBON, TRIBUNAMBON.COM – Dewan Penasehat DPP Partai Hanura, Rhony Sapulette menganggap Musyawarah Daerah Luar Biasa (Musdalub) yang digelar, Senin (21/3/2022) ilegal.
Sapulette mengatakan, Musdalub tersebut illegal jika diulang lantaran tak mendapat SK dari DPP.
Ia melanjutkan, jika diulang maka diperlukan SK pembatalan terhadap Musdalub yang digelar November 2021 lalu.
“Jika diulang, harus ada SK pembatalan terlebih dahulu. Kalau tidak maka Musdalub ini illegal,” kata Sapulette kepada awak media.
Namun hingga saat ini, DPP Hanura tak pernah mengeluarkan SK apapun terkait pembatalan tersebut.
Baca juga: Musdalub Hanura Diulangi, Plt Ketua: Ini Momentum Strategis, Jangan Gagal Lagi
Sehingga, pihaknya memilih tidak mendaftarkan diri sebagai calon ketua dalam Musdalub ulang tersebut.
Selain itu, menurutnya jika Musdalub itu dikatakan sebagai lanjutan dari kegiatan sebelumnya maka harusnya Achmad Ohorella tak dapat lagi mencalonkan diri.
Sebab dalam Musdalub pada November lalu, hanya ada 2 nama yang direkomendasikan yakni dirinya bersama Mus Mualim.
“Kalau ini Musda lanjutan, harusnya hanya ada saya dan Mualim sebagai calon ketua, tak perlu lagi diadakan pendaftaran ulang,” tandasnya
Terlebih, SK seluruh DPC Hanura di Maluku telah dicabut oleh partai besutan Sapta Odang itu.
Jadi, Sapulette menegaskan bahwa Musdalub ini tidak layak untuk diteruskan.
Pernyataan Sapulette itu semakin memanaskan situasi internal Hanura Maluku jelang tahapan verifikasi menuju Pemilu serentak 2024 mendatang.
Pihaknya pun berencana membawa polemik ini ke meja persidangan secara perdata maupun pidana.
“Jika dilanjutkan dan hasilnya tidak sesuai aturan, kita akan proses ke pengadilan,” ucapnya. (*)