Nasional

KPK Panggil Ketua dan Wakil Ketua DPRD Buru Selatan, Diperiksa Terkait Kasus Tagop Soulisa

Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menjadwalkan pemeriksaan terhadap Ketua DPRD Buru Selatan, Muhajir Bahta, terkait kasus yang menjerat mantan Bupati

Editor: Adjeng Hatalea
Tribunnews.com/Ilham Rian Pratama
KPK tetapkan eks Bupati Buru Selatan Tagop Sudarsono Soulisa dan dua orang lainnya sebagai tersangka kasus dugaan suap, gratifikasi, dan tindak pidana pencucian uang terkait pengadaan barang dan jasa di Kabupaten Buru Selatan, Maluku tahun 2011. 

"Khusus untuk proyek yang sumber dananya dari dana alokasi khusus (DAK) ditentukan besaran fee masih di antara 7-10 persen ditambah 8 persen dari nilai kontrak pekerjaan," ucap dia.

Atas perbuatannya, Ivana Kwelju sebagai pemberi disangkakan melanggar Pasal 5 Ayat (1) huruf a atau b atau Pasal 13 Undang-Undang Nomor 31 Tahun 1999.

Sedangkan Tagop Sudarsono Soulisa dan Johny Rynhard Kasman disangkakan melanggar Pasal 12 huruf a atau Pasal 12 huruf b atau Pasal 11 dan Pasal 12B Undang-Undang Nomor 31 Tahun 1999.

(Kompas.com.com / Irfan Kamil / Bagus Santosa)

Sumber: Kompas.com
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved