Pemukulan Mahasiswa IAIN
Dosen IAIN Ambon Bantah Suruh Pukul Wartawan Lintas di Kampus
Menurutnya, kedatangan tiga anggota keluarganya itu hanya untuk mengklarifikasi pemberitaan Lintas edisi kedua, Senin (14/3/2022).
Penulis: Fandi Wattimena | Editor: Salama Picalouhata
Laporan wartawan TribunAmbon.com, Fandi Wattimena
AMBON, TRIBUNAMBON.COM - Dosen sekaligus Ketua Jurusan Sosiologi Agama di Fakultas Ushuluddin dan Dakwah (Uswah), Yusuf Laisouw membantah menyuruh keluarganya melakukan pemukulan di Sekretariat Pers Mahasiswa Lintas, Selasa (15/3/2022).
Menurutnya, kedatangan tiga anggota keluarganya itu hanya untuk mengklarifikasi pemberitaan Lintas edisi kedua, Senin (14/3/2022).
Dalam pemberitaan majalah kampus itu, termuat pernyataan Yusuf yang dinilai anggota keluarga tidak sesuai fakta.
Namun kedatangan mereka malah tidak ditanggapi dengan baik, sehingga sempat terjadi adu mulut yang berujung saling dorong dorong dengan sejumlah anggota Lintas.
"Inikan soal nama baik keluarga kenapa diberitakan kayak gini, tapi di Lintas itu tanggapi mereka tidak serius," kata Yusuf saat mendatangi kantor TribunAmbon.com, Selasa malam.
Baca juga: Dipukul Keluarga Dosen Usai Beritakan Pelecehan Seksual, Wartawan Kampus IAIN Ambon Lapor Polisi
Baca juga: Tulis Berita Pelecehan Seksual di Lingkungan Kampus, 2 Mahasiswa IAIN Ambon Dipukuli Keluarga Dosen
Dia pun menyesalkan sikap anggota Lintas lantaran tidak memberikan ruang klarifikasi yang baik.
"Sebelumnya kita sudah kontak, katanya menunggu kita. Saat saya datang, Yolanda (Pimpinan Redaksi Lintas) tidak ada. Trus kita cek lagi, tapi juga tidak ada," ujarnya.
Lanjutnya dijelaskan, dalam pemberitaan Lintas disebutkan dirinya mengancam mahasiswa yang diduga adalah korban pelecehan seksual oleh oknum dosen.
Hal itu yang akan diluruskan, pasalnya dirinya hanya sebagai mediator untuk menyelesaikan masalah tersebut.
"Masalah itu (Dugaan Pelecehan Seksual) sudah selesai dalam mediasi, jadi aman," tegasnya.
Saat ini persoalan tersebut telah diambil alih kampus.
"Besok ada pertemuan dengan rektorat," cetusnya.
Diberitakan, wartawan Lintas, Nurdin Kaisupy telah melapor ke Polsek Sirimau atas dugaan tindak pidana kekerasan.
Laporan Nurdin diterima dengan nomor LP/B/47/III/2022 tanggal 16 Maret 2022.
"Iya betul ada laporan itu," kata Kapolsek Sirimau AKP Mustafa Kemal saat dikonfirmasi TribunAmbon.com, Rabu (16/3/2022). (*)