Disebut Utus Keluarganya Pukuli Wartawan Kampus, Dosen IAIN Ambon Membantah: Hanya Klarifikasi
Yusuf mengklaim anggota keluarganya mendatangi LPM Lintas hanya untuk mengklarifikasi pemberitaan di Majalah Lintas yang menurutnya tak benar.
Penulis: Fitriana Andriyani | Editor: sinatrya tyas puspita
TRIBUNAMBON.COM - Dosen Fakultas Ushuluddin dan Dakwah (Uswah), IAIN Ambon, Yusuf Laisouw bantah menyuruh keluarganya memukuli mahasiswa.
Yusuf mengklaim anggota keluarganya mendatangi Lembaga Pers Mahasiswa (LPM) Lintas hanya untuk mengklarifikasi pemberitaan yang menurutnya tak benar.
Perselisihan ini terjadi terkait liputan khusus pelecehan seksual yang diterbitkan LPM Lintas dalam majalah edisi kedua,Senin (14/3/2022).
Namun, saat tiga orang anggota keluarganya datang, kata Yusuf, LPM Lintas tak menanggapinya dengan baik.
Kemudian kedua belah pihak terlibat adu mulut hingga terjadi aksi saling dorong.
Baca juga: Dosen IAIN Ambon Bantah Suruh Pukul Wartawan Lintas di Kampus
Baca juga: Dipukul Keluarga Dosen Usai Beritakan Pelecehan Seksual, Wartawan Kampus IAIN Ambon Lapor Polisi
"Ini kan soal nama baik keluarga kenapa diberitakan kayak gini, tapi di Lintas itu tanggapi mereka tidak serius," kata Yusuf saat mendatangi kantor TribunAmbon.com, Selasa malam.

Yusuf juga menyesalkan sikap anggota LPM Lintas lantaran tidak memberikan ruang klarifikasi yang baik.
Ia mengaku telah menghubungi LPM Lintas sebelum mendatangi mereka di ruang sekretariatnya.
"Sebelumnya kita sudah kontak, katanya menunggu kita. Saat saya datang, Yolanda (Pimpinan Redaksi Lintas) tidak ada. Trus kita cek lagi, tapi juga tidak ada," ujarnya.
Dalam berita yang beredar, dikatakan Yusuf mengancam mahasiswa yang diduga korban pelecehan seksual oleh oknum dosen.
Yusuf kemudian meluruskan bahwa dirinya hanyalah mediator dalam penyeselasaian kasus tersebut.
"Masalah itu (dugaan pelecehan seksual) sudah selesai dalam mediasi, jadi aman," tegasnya.
Saat ini persoalan tersebut telah diambil alih kampus.
"Besok ada pertemuan dengan rektorat," jelasnya.
Baca juga: Tulis Berita Pelecehan Seksual di Lingkungan Kampus, 2 Mahasiswa IAIN Ambon Dipukuli Keluarga Dosen
Baca juga: AJI Ambon Kecam Pemukulan Wartawan Kampus IAIN Ambon
Seorang Korban Melapor ke Polisi
Nurdin Kaisupy melapor ke Polsek Sirimau atas dugaan tindak pidana kekerasan yang dialaminya, Selasa (15/3/2022) kemarin.
Laporan Nurdin diterima dengan nomor LP/B/47/III/2022 tanggal 16 Maret 2022.
"Iya betul ada laporan itu," kata Kapolsek Sirimau AKP Mustafa Kemal saat dikonfirmasi TribunAmbon.com, Rabu (16/3/2022).
Nurdin dan rekannya, Muh. Febrianto diduga menjadi korban kekerasan keluarga dosen usai beritakan kasus pelecehan seksual.
Anggota LPM Lintas Dipukuli

Sebelumnya, Anggota LPM Lintas IAIN Ambon mengaku dipukuli keluarga oknum dosen.
Pelaku yang berjumlah tiga orang tersebut merupakan keluarga ketua Jurusan Sosisologi Agama Fakultas Uswah, Yusup Laisouw.
Aksi dugaan pemukulan tersebut juga diberitakan LPM Lintas di laman website-nya.
Kedua korban diketahui bernama Muh Pebrianto dan M. Nurdin Kaisupy.
Dalam rilis yang diterima TribunAmbon.com, Selasa (15/3/2022), Pemimpin Redaksi LPM Lintas, Yolanda Agne mengatakan peristiwa tersebut terjadi sekitar pukul 12.00 WIT.
Tiga orang tersebut mendatangi ruang sekretariat Lintas dan mengancam sejumlah korban.
Baca juga: Breaking News; Wartawan Kampus IAIN Ambon Dipukul Keluarga Dosen, Buntut Berita Pelecehan Seksual
Ketiga orang tersebut mempermasalahkan berita dalam majalah Lintas edisi Senin (14/3/2022).
Adapun dalam edisi tersebut, majalah Lintas memuat berita terkait pelecehan seksual yang terjadi di lingkungan kampus IAIN.
Amarah pelaku memuncak saat mengetahui korban merekam peristiwa tersebut dengan ponsel.
Pada saat itulah pelaku memukul korban.
Namun, mahasiswa lainnya segera melerai.
Tak hanya memukul anggota LPM Lintas, pelaku juga merusak kaca jendela ruang sekretariat.
"Jika ingin klarifikasi silakan, kami membuka hak jawab. Majalah ini kami liput sesuai kode etik jurnalistik. Jika ada sanggahan, maka harus sesuai prosedur. Bukan main pukul," tegas Yolanda
Baca juga: Oknum Dosen IAIN Ambon Diduga Suruh Pukul Mahasiswa di Lingkungan Kampus
Baca juga: Kecam Pemukulan Wartawan Kampus IAIN, IJTI Pengda Maluku; Peran Pers Bagi Publik Mulai Terganggu
Isi Liputan Khusus LPM Lintas yang Jadi Pemicu Perselisihan

Mengutip Laman lpmlintas.com, LPM Lintas menerbitkan liputan khusus kekerasan seksual berjudul "IAIN Ambon Rawan Pelecehan" dalam bentuk majalah.
Dalam majalah edisi kedua, Senin (14/3/2022), tercatat 32 orang mengaku menjadi korban pelecehan seksual di lingkungan kampus IAIN.
Tujuh di antara korban tersebut adalah laki-laki.
Sementara terduga pelaku berjumlah 14 orang dari kalangan dosen, pegawai, mahasiswa hingga alumni.
Liputan khusus pelecehan seksual tersebut telah dilakukan sejak 2017 terhadap kasus yang terjadi selama 2015-2021.
Adapun pelecehan seksual tersebut terjadi saat korban mengikuti kuliah kerja nyata atau KKN, magang, bimbingan skripsi, indekos dosen, rumah pegawai, hingga ketika belajar di ruang kelas.
Rektor IAIN Ambon, Zainal Abidin Rahawarin pun turut diwawancarai terkait temuan kasus tersebut.
Kepada LPM Lintas, Zainal berjanji akan memproses pelaku sesuai aturan yang berlaku di kampus.
“Nanti diproses sesuai aturan di kampus,” ujarnya, dikutip dari laporan khusus terbitan Senin (14/3/2022) via Lpmlintas.com.
(TribunAmbon.com/Fitriana Andriyani, Mesya Marasabessy)