Menuju 2024
Targetkan Suara 3 Kali Lipat, Ini 4 Instruksi Hary Tanoesoedibjo kepada Kader Perindo Maluku
Ketua Umum Partai Persatuan Indonesia (Perindo) Hary Tanoesoedibjo menargetkan meraih suara tiga kali lipat di Maluku.
TRIBUNAMBON.COM - Ketua Umum Partai Persatuan Indonesia (Perindo) Hary Tanoesoedibjo menargetkan meraih suara tiga kali lipat di Maluku.
Jumlah anggota DPRD dari Partai Perindo di Maluku saat ini ada 17 orang.
"Kita harus memiliki dua kali lipat, kalau bisa tiga kali lipat atau lebih."
"Semakin besar, semakin banyak kursi kita, semakin efektif Partai Perindo memperjuangkan aspirasinya bagi masyarakat," kata Hary saat membuka Muskerwil Partai Perindo se-Maluku, Minggu (13/3/2022).
Menurut Hary, dengan meraih banyak suara, Partai Perindo akan ikut ambil bagian penting dalam perumusan kebijakan yang berpihak kepada masyarakat.
Baca juga: Pemilu 2024, Hary Tanoesoedibjo Targetkan Suara Partai Perindo di Maluku Naik 3 Kali Lipat
Baca juga: Proyek LIN & Ambon New Port Dibatalkan, 8 Wakil Rakyat Asal Maluku Sampaikan Pernyataan Sikap Ini
Dalam Muskerwil tersebut, Hary berpesan empat hal dalam menghadapi Pemilu 2024.
Pertama, Partai Perindo harus melakukan verifikasi dengan baik.
Kedua, tujuan Partai Perindo sama dengan seluruh masyarakat Indonesia, yaitu bagaimana agar Indonesia lebih cepat sejahtera, sehingga persatuan dan kesatuan bangsa lebih cepat terwujud.
Partai Perindo memiliki strategi agar hal tersebut dapat terwujud. Strategi berbeda akan menghasilkan hasil yang berbeda.
"Strategi kita adalah bagaimana bisa menerapkan kebijakan yang berpihak, khususnya ke masyarakat yang belum mapan."
"Sehingga kelompok masyarakat yang produktif di Tanah Air lebih banyak, dan bersama-sama membangun bangsa, sehingga kesejahteraan lebih cepat diwujudkan," tuturnya.
Dengan begitu, Hary meyakini persatuan dan kesatuan bangsa bisa lebih cepat dikokohkan.
Untuk itu, Partai Perindo wajib memperoleh suara dan kursi sebanyak-banyaknya di Pemilu 2024, baik di tingkat nasional, provinsi, maupun kabupaten/kota.
Keempat, partai dan caleg sama-sama memiliki peranan penting dalam memperoleh suara.
Belajar dari pemilu sebelumnya, partai berkontribusi sepertiga dari total perolehan suara. Sisanya, sebesar dua pertiga adalah suara caleg.