Ini Cara Lapor SPT Tahunan Secara Online, Batas Waktuya 31 Maret 2022
Simak cara lapor SPT tahunan secara online dengan klik djponline.pajak.go.id sebelum batas akhir 31 Maret 2022 dalam artikel ini.
Editor:
Salama Picalouhata
Tidak ada
Tangkap Layar djponline.pajak.go.id
Berikut cara lapor SPT tahunan secara online dengan klik djponline.pajak.go.id sebelum batas akhir 31 Maret 2022.
- Kemudian pilih Layanan E-Filing
- Selanjutnya pilih menu Buat SPT
- Ikuti panduan yang diberikan, termasuk yang berbentuk pertanyaan. Isi SPT mengikuti panduan yang ada.
- Setelah SPT dibuat, kemudian ringkasan SPT akan ditampilkan
- Sebelum mengisi SPT, ambil terlebih dahulu kode verifikasi
- Kode verifikasi akan dikirim melalui email wajib pajak
- Masukkan kode verifikasi dan klik menu Kirim SPT
- Jika belum ingin mengirim SPT, Anda dapat klik menu Selesai.
- SPT akan tersimpan dan dapat dilihat di menu Submit SPT
Cara Upload SPT
- Siapkan dokumen pendukung
- Akses pajak.go.id
- Kemudian pilih Login
- Lalu masukkan NPWP ,kata sandi dan kode keamanan, lalu klik Login
- Setelah Login, pilih menu Lapor