Ini Cara Lapor SPT Tahunan Secara Online, Batas Waktuya 31 Maret 2022

Simak cara lapor SPT tahunan secara online dengan klik djponline.pajak.go.id sebelum batas akhir 31 Maret 2022 dalam artikel ini.

Tidak ada
Tangkap Layar djponline.pajak.go.id   Berikut cara lapor SPT tahunan secara online dengan klik djponline.pajak.go.id sebelum batas akhir 31 Maret 2022.  

- Klik “LOGIN” untuk menuju djponline

- Kemudian, klik “Belum Registrasi” untuk mendaftar

- Isi NPWP, EFIN, dan kode keamanan

- Lalu klik submit

- Identitas pengguna (NPWP), kata sandi, dan link aktivasi akan dikirimkan melalui email Anda yang telah didaftarkan

- Cek email Anda

- Klik link aktivasi yang terdapat dalam email

- Setelah akun Anda aktif, silahkan login menggunakan NPWP Anda

Cara Mengisi E-Filing untuk Lapor SPT Pajak Tahunan (pajak.go.id)
Selain cara daftar DJP Online, berikut cara isi E-Filling dan cara Upload SPT melalui pajak.go.id:

Cara Isi E-Filing

- Siapkan dokumen pendukung

- Akses pajak.go.id

- Kemudian pilih Login

- Lalu masukkan NPWP ,kata sandi dan kode keamanan, lalu klik Login

- Setelah Login, pilih menu Lapor

Halaman
1234
Sumber: Tribunnews
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

Berita Populer

Menyelamatkan Bayi Baru Lahir

 
© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved