Maluku Terkini
Jatah Minyak Tanah untuk Maluku Dipangkas, Wakil Rakyat Bakal Layangkan Protes ke Pempus
Wakil Ketua Komisi II DPRD Maluku, Turaya Samal berkomitmen akan protes ke Pemerintah Pusat terkait pemangkasan jatah kuota Minyak Tanah (Mitan) untuk
Penulis: Mesya Marasabessy | Editor: Adjeng Hatalea
Laporan Wartawan TribunAmbon.com, Mesya Marasabessy
AMBON, TRIBUNAMBON.COM - Wakil Ketua Komisi II DPRD Maluku, Turaya Samal berkomitmen akan protes ke Pemerintah Pusat terkait pemangkasan jatah kuota Minyak Tanah (Mitan) untuk Maluku.
Pasalnya, jika kuota dipangkas, otomatis akan berpotensi terjadi kelangkaan minyak tanah.
“Pastinya kita akan ke Pempus, memperjuangkan untuk penambahan kuota minyak tanah,” kata Turaya Samal, Jumat (11/3/2022).

Sebelumnya, ia juga akan menyurati Sekretaris Daerah (Sekda) Maluku untuk sama-sama perjuangkan hal tersebut ke Pempus.
“Iya, kita akan memanggil Pak Sekda lewat surat dan pihak terkait, guna membahas kuota Mitan yang turun,“ imbuhnya.
Baca juga: Jatah Kuota Minyak Tanah untuk Provinsi Maluku Dipangkas, Berpotensi Terjadi Kelangkaan
Diberitakan, Sales Branch Manager Pertamina wilayah Maluku, Yunus Muharamman mengungkapkan jatah kuota minyak tanah untuk Provinsi Maluku telah dipangkas Badan Pengatur Hilir Minyak dan Gas Bumi (BPH Migas).

Penurunan kuotanya diangka kurang lebih 2 persen dari realisasi kuota Mitan 2021.
Tahun sebelumnya, kuota Mitan Maluku sebesar 104 ribu kiloliter.
Sementara, untuk tahun ini hanya 102 ribu kiloliter.(*)