Maluku Terkini
Jatah Kuota Minyak Tanah untuk Provinsi Maluku Dipangkas, Berpotensi Terjadi Kelangkaan
Jatah kuota Minyak Tanah (Mitan) untuk Provinsi Maluku telah dipangkas Badan Pengatur Hilir Minyak dan Gas Bumi (BPH Migas).
Penulis: Mesya Marasabessy | Editor: Adjeng Hatalea
Laporan Wartawan TribunAmbon.com, Mesya Marasabessy
AMBON, TRIBUNAMBON.COM - Jatah kuota Minyak Tanah (Mitan) untuk Provinsi Maluku telah dipangkas Badan Pengatur Hilir Minyak dan Gas Bumi (BPH Migas).
“Kuota Mitan untuk Maluku di tahun 2022 turun dari 2021, karena adanya pemangkasan dari BPH Migas,” kata Sales Branch Manager Pertamina wilayah Maluku, Yunus Muharamman, Kamis (10/3/2022) kemarin.
Ia menerangkan, penurunan kuotanya di angka kurang lebih 2 persen dari realisasi kuota Mitan 2021.
Tahun sebelumnya, kuota Mitan Maluku sebesar 104 ribu kiloliter.
Sementara, untuk tahun ini hanya 102 ribu kiloliter.
Menurutnya, dengan pemangkasan kuota minyak tanah, bakal memicu terjadinya kelangkaan minyak di Maluku.
“Ini bisa saja terjadi kelangkaan minyak akibat pemangkasan ini. Hanya saja ini sudah menjadi keputusan BPH Migas,” ungkapnya.
Dengan ini, ia meminta seluruh wakil rakyat yang ada di 11 Kabupaten/Kota untuk mendorong BPH Migas agar bisa menambah kuota minyak tanah di Maluku.(*)
