Harga Minyak Goreng
Disperindag Maluku Tengah Pastikan Harga Minyak Goreng Rp 14 Ribu di Pasaran
Kebijakan satu harga minyak goreng yang ditetapkan oleh pemerintah akan dilaksanakan di Maluku Tengah.
Penulis: Lukman Mukadar | Editor: Salama Picalouhata
Laporan Kontributor TribunAmbon.com, Lukman Mukaddar
MASOHI,TRIBUNAMBON.COM - Kebijakan satu harga minyak goreng yang ditetapkan oleh pemerintah akan dilaksanakan di Maluku Tengah.
Berdasarkan Peraturan Menteri Perdagangan Nomor 6 Tahun 2022, harga eceran tertinggi (HET) minyak goreng sawit ditetapkan Rp 11.500 per liter untuk minyak goreng curah, Rp 13.500 per liter untuk minyak goreng kemasan sederhana, dan Rp 14.000 per liter untuk minyak goreng kemasan premium.
Kepala Bidang Perdagangan Dinas Perdagangan dan Perindustrian (Disperindag) Maluku Tengah, Abidin Marasabessy memastikan minyak goreng Rp. 14 ribu akan tersedia di pasaran.
"Karena informasinya, stok yang dibutuhkan oleh masing-masing daerah sudah didistribusikan langsung ke masing-masing swalayan, pasar tradisional dan ke toko-toko maupun kios," kata Abi saat diwawancarai TribunAmbon diruang kerjanya, Rabu (2/3/2022).
Baca juga: Minyak Goreng di Pasar Binaya Masohi Masih Mahal, Ada yang Jual Rp 21 Ribu
Baca juga: Minyak Goreng Masih Mahal, Pedagang Gorengan di Masohi Naikan Harga
Lanjutnya, jika stok minyak goreng satu harga itu sudah masuk daerah itu maka dipastikan seluruh pedagang mulai pasar modern hingga tradisional mulai memberlakukan satu harga yakni Rp. 14 ribu per liternya.
"Sehingga kalau stok itu sudah masuk ke pasar tradisional maupun swalayan maka, satu harga yang sebagaimana ditetapkan pemerintah pusat itu akan tetap dilaksanakan,"jelasnya.
Untuk memastikan kebijakan pemerintah pusat ini benar-benar diterapkan, dirinya memastikan pihaknya akan ada rutin melakukan pemantauan. (*)