Menuju 2024

6 Alasan Spanduk Jenderal Jeffry Rahawarin Dicopot Satpol PP Kota Ambon

Sebanyak 20 Spanduk Jenderal Bintang Tiga, Jeffry Rahawarin dicopot Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kota Ambon, Selasa (1/3/2022).

Penulis: M Fahroni Slamet | Editor: Fandi Wattimena
Ist
Puluhan spanduk Mantan Pangdam XVI Pattimura, Jeffry Rahawarin dicopot petugas Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol-PP) Kota Ambon. 

Bukan hanya mencopot spanduk yang dipasang di pohon dan tiang listrik.

Personil Satpol PP juga menurunkan spanduk Rahawarin yang bertebaran di sejumlah pagar bangunan karena juga tidak diperbolahkan berdasarkan Perda.

5. Foto Jenderal Rahawarin tidak pakai masker.

Alasan yang satu ini cukup membuat kesal para relawan JR yang sedang berjuang menaikkan elektabilitas Rahawarin jelang Pilkada 2024.

Sebab menurut mereka, banyak spanduk Gubernur Murad dan Wali Kota Ambon Richard Louhenapessy yang masih terpasang tanpa masker.

Sehingga, aksi copot itu dinilai sangat diskriminatif terhadap satu sosok Jenderal Bintang Tiga.

6. Aksi copot spanduk karena andil lawan politik

Dari deretan alasan diatas, yang terakhir ini cukup memanaskan situasi politik jelang Pilkada 2024 mendatang.

Pasalnya, isu yang bertebaran ditengah public adalah aksi copot spanduk Rahawarin merupakan perintah lawan politik.

Sejumlah relawan JR bahkan dengan tegas meyakini ada yan panic dibalik pemasangan puluhan spanduk Pria asal Maluku Tenggara itu.

Pasalnya, sosok Rahawarin yang dekat dengan masyarakat diyakini bakal menarik perhatian untuk membawanya duduk di kursi nomor satu Maluku.

"Alasannya langgar Perda, tapi sebenarnya bukan itu, ada yang panik nyalinya ciut liat Pak Jef mulai muncul di publik," ujar relawan, David Retraubun

Sumber: Tribun Ambon
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved