Ambon Terkini

Diskominfo: Restoran dan Rumah Makan di Ambon Bakal Wajib Pasang CCTV

Adriaansz menyebut pemasangan CCTV itu agar mempermudah pemantauan pajak dan retribusi. Juga keamanan dan ketertiban tempat usaha.

Penulis: Tanita Pattiasina | Editor: Adjeng Hatalea
TribunAmbon.com/Tanita
AMBON: Juru Bicara Satgas Covid-19 Kota Ambon, Joy Adriaansz di Balai Kota Ambon, Senin (25/10/2021) 

Laporan Wartawan TribunAmbon.com, Tanita Pattiasina

AMBON, TRIBUNAMBON.COM - Seluruh Restoran dan Rumah Makan di Kota Ambon bakal wajib memasang Closed Circuit Television (CCTV).

Demikian disampaikan Kepala Dinas Kominfo dan Persandian Kota Ambon, Joy Adriaansz kepada wartawan di Balai Kota, Senin (21/2/2022).

Adriaansz menyebut pemasangan CCTV itu agar mempermudah pemantauan pajak dan retribusi.

Juga keamanan dan ketertiban tempat usaha.

“CCTV yang dipasang tersebut nantinya koneksinya dari Pemkot, dan dipasang sebagai alat untuk kepentingan keamanan dan ketertiban tempat usaha, juga untuk mengawasi peralatan yang kita pasang untuk pemantauan pajak dan retribusi,” kata Adriaansz.

Lanjutnya, penggunan CCTV dapat mempermudah pengawasan, apalagi selama ini petugas dari Badan Pengelola Pajak dan Retribusi Daerah (BPPRD) hanya memantau pajak dan retribusi dengan alat perekam transaksi (tapping box) yang terhubung pada Command Center Balai Kota.

Agus Ririmasse Ingatkan Tugas Pjs Melahirkan Raja Definitif, Bukan Kelola Dana Desa

“Karena selama ini petugas dari BPPRD lakukan pemantauan secara langsung, sehingga kita mewajibkan para wajib pajak untuk memudahkan pengawasan dari peralatan yang digunakan seluruh wajib pajak,” jelasnnya.

Kewajiban pemasanagan CCTV ini pun nantinya akan diatur dalam Peraturan Wali Kota (Perwali) tentang Command Center Kota Ambon atau dengan Peraturan Daerah (Perda) tersendiri.

“Perwali ini bisa saja yang mengatur SOTK (Struktur Organisasi dan Tata Kerja) dari Command Center juga termasuk di dalamnya pengaturan secara teknis untuk pemanfaatkan CCTV yang terhubung dengan Command Center,” tandasnya

Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved