Trotoar jadi Lapak
Alihkan Fungsi Trotoar jadi Lapak, Sapulette Bakal Panggil Pengembang
Dinas Perhubungan Kota Ambon akan memanggil pengembang pembangunan lapak di atas trotoar Pantai Mardika Ambon.
Penulis: Tanita Pattiasina | Editor: Salama Picalouhata
Laporan Wartawan TribunAmbon.com, Tanita Pattiasina
AMBON, TRIBUNAMBON.COM - Dinas Perhubungan Kota Ambon akan memanggil pengembang pembangunan lapak di atas trotoar Pantai Mardika Ambon.
Pemanggilan pihak ketiga itu menyusul beralihnya fungsi halte yang ada di atas trotoar.
Demikian disampaikan Kepala Dinas Perhubungan Kota Ambon, Robby Sapulette kelada wartawan, Selasa (22/2/2022) sore.
"Kami akan segera panggil pengembang untuk meminta yang bersangkutan, ada pernyataan yang kami buat bahwa yang bersangkutan, pengembang dalam hal ini," kata Sapullete.
Baca juga: Awasi Pembangunan Kios di Atas Trotoar, Louhenapessy Bakal Bentuk Tim Terpadu
Baca juga: Louhenapessy Pastikan Lapak di Atas Trotoar Hanya Sementara Waktu
Lanjutnya, pembangunan lapak itu berada di atas aset daerah sehingga harus dipastikan akan dikembalikan ke fungsi semula.
"Ada dua unit halte itu kan aset daerah yang kemarin itu ada tetapi untuk pembangunan lapak kemarin itu dibongkar untuk sementara Karena lokasi untuk penempatan PKL pasar mardika itu kan terbatas sehingga lalu ada pemanfaatan beberapa akses pejalan kaki diantaranya itu trotoar dari depan tempat pemotongan hewan hingga jembatan pantai mardika," jelasnya.
Meskipun penggunaan lapak hanya sementara waktu hingga pembangunan Pasar Mardika selesai tahun 2023.
"Jadi lapak itu bersifat sementara sampai dengan pembangunan pasar selesai kira-kira 16 bulan sehingga pedagang itu akan dikembalikan ditempatkan ke pasar mardika sehingga fungsi dari trotoar itu akan dikembalikan," tegasnya.