Trotoar jadi Lapak
Awasi Pembangunan Kios di Atas Trotoar, Louhenapessy Bakal Bentuk Tim Terpadu
Tim tersebut akan dikhususkan untuk mengawasi dan memantau seluruh lokasi yang dipergunakan sebagai tempat relokasi pedagang Pasar Mardika.
Penulis: Tanita Pattiasina | Editor: Fandi Wattimena
Laporan Wartawan TribunAmbon.com, Tanita Pattiasina
AMBON, TRIBUNAMBON.COM - Tim Terpadu Pembangunan Kios diatas Trotoar bakal dibentuk Pemerintah Kota Ambon.
Tim tersebut akan dikhususkan untuk mengawasi dan memantau seluruh lokasi yang dipergunakan sebagai tempat relokasi pedagang Pasar Mardika.
Demikian disampaikan Wali Kota Ambon, Richard Louhenapessy di Balai Kota Ambon, Senin (14/2/2022).
"Nanti kita akan bentuk tim terpadu untuk pengawasan, pemantauan seluruh lokasi itu," kata Louhenapessy.
Lanjutnya, tim tersebut juga yang akan membahas solusi pencegahan kemacetan lebih lanjut setelah pembangunan.
Mengingat di Jalan Pantai Mardika juga menjadi tempat tunggu Angkutan Kota (Angkot) trayek Latuhalat dan Amahusu.
Baca juga: Lolos 32 Besar Liga 3 Nasional, Ini Kata Manager Maluku FC
Baca juga: Seorang Warga Hulaliu – Maluku Tengah Tewas Ditembak OTK
"Dari dulu juga sudah macet disitu karena macet itu kita bangun pasar baru (Pasar Mardika baru). Itu salah satu solusi. Untuk oto latuhalat, itu yang tadi saya bilang untuk tim terpadu nanti mengatur lalu mengawasi dia untuk itu," lanjutnya.
Louhenapessy berharap pengertian dari masyarakat terkait pembangunan lapak di atas jalur pedestrian itu.
"Pembangunan itu pasti punya implikasi, nah salah satu implikasi ya itu misalnya, kalau kita membangun pasar baru itu masalah yang kita hadapi. Oleh karena itum mari kita berkorban sama-sama. Pemerintah kota juga berkorban, masyarakat juga berkorban hanya dalam kurun waktu satu tahun saja," harapnya.
Diketahui, Pemerintah Kota Ambon tengah membangun 95 kios diatas Trotoar sepanjang Jalan Pantai Mardika Ambon.
Puluhan lapak itu nantinya akan digunakan untuk pedagang pakaian yang sementara di Pasar Apung, Mardika.
Nantinya, pasar Apung akan dipergunakan bagi pedagang sayur lainnya yang belum mendapat tempat relokasi, dan sementara berjualan di badan jalan Pasar Mardika Ambon. (*)