Emas di Gunung Botak
Alat Berat Berulah di Tambang Emas Gunung Botak, Kapolres Egia Segera Kirim Aparat
Langkah itu diambil menyusul informasi masih berlangsungnya aktivitas penambang di tambang yang berlokasi di Desa Kaiely, Kecamatan Teluk Kaiely itu.
Penulis: Fajrin S Salasiwa | Editor: Fandi Wattimena
Laporan Kontributor TribunAmbon.com, Andi Papalia
NAMLEA, TRIBUNAMBON.COM – Aparat Kepolisian Resor (Polres) Pulau Buru akan kembali menyisir kawasan tambang Gunung Botak dari aktivitas penambang.
Langkah itu diambil menyusul informasi masih berlangsungnya aktivitas penambang di tambang yang berlokasi di Desa Kaiely, Kecamatan Teluk Kaiely itu.
Tidak hanya dikabarkan, alat berat jenis excavator tengah beroperasi.
Diduga untuk pengerukan material limbah pasir, sisa-sisa pemurnian mas di bak-bak rendaman.
"Kita akan lakukan penertiban di wilayah itu, dan kita akan pasang pos pengamanan agar tidak ada lagi ada aktivitas," kata Kapolres Pulau Buru, AKBP Egia Febri Kusumawiatmaja kepada TribunAmbon.com, saat dikonfirmasi melalui whatsapp, Sabtu (19/2/2022).
Baca juga: Organisasi Pemuda di Buru Minta Pemerintah Terbitkan Izin Tambang Emas Gunung Botak
Baca juga: Penertiban Tambang Ilegal Gunung Botak, Ratusan Bak Rendaman Tak Tersentuh Aparat
Egia pun merencanakan pendirian pos pengamanan di jalan masuk lokasi pertambanga untuk mengawasi kawasan penambang.
"Posko pengamanan yang nantinya akan dipasang di pintu masuk menuju kali Anahoni, untuk lokasi lain akan di tentukan kemudian," tambahnya.
Dirinya juga menegaskan, apabila masih ada penambang yang melaksanakan aktivitas pertambangan secara ilegal, maka akan ditindak tegas.
"Jika masih mencoba beraktivitas, akan kita lakukan penegakkan hukum," tegas Egia.
Diketahui, alat berat tersebut mulai beraktivitas sejak selesai kegiatan penyisiran yang digelar oleh aparat gabungan, pada Rabu (9/2/2022) dua pekan kemarin.
Namun, belum diketahui siapa pemilik alat berat jenis ekskavator tersebut.
"Kita belum tau siapa pemilik alat berat itu," ujar Kapolres Buru. (*)