Emas di Gunung Botak
Organisasi Pemuda di Buru Minta Pemerintah Terbitkan Izin Tambang Emas Gunung Botak
Pemerintah diminta agar segera menerbitkan izin agar Tambang Emas di Kabupaten Buru segera dibuka demi perekonomian daerah.
Penulis: Fajrin S Salasiwa | Editor: Salama Picalouhata
Laporan Kontributor TribunAmbon.com, Andi Papalia
NAMLEA, TRIBUNAMBON.COM - Pemerintah diminta agar segera menerbitkan izin agar Tambang Emas Gunung Botak di Kabupaten Buru bisa dibuka.
Permintaan ini disampaikan Komite Nasional Pemuda Indonesia (KNPI) Cabang Buru dan Organisasi Kemasyarakatan dan Pemuda (OKP) Cipayung Plus Kabupaten Buru.
Ketua KNPI Cabang Buru, Almuhajir Sipiel Miru mengatakan dibukanya tambang emas tersebut demi roda perekonomian masyarakat di Kabupaten Buru.
Menurutnya, pandemi Covid-19 yang melanda berimbas pada banyak hal, termasuk perekonomian daerah.
Akibatnya, berdampak pada lapangan kerja dan perputaran ekonomi di Kabupaten Buru.
Dia melanjutkan, keuangan masyarakat pun melemah karena tak punya pekerja ataupun penghasilan lainnya.
"Hanya tambang emaslah, harapan mereka," ucap dia di Jalan Baru Pandopo Wakil, Namlea, Kabupaten Buru, Selasa (15/2/2022).
Baca juga: Izin Pertambangan Emas Gunung Botak Tak Jelas, Warga Adat Pulau Buru Angkat Bicara
Baca juga: Nekat Tambang Emas di Gunung Botak, Warga: Mau Kerja Apa Lagi?
Almuhajir melanjutkan, sudah 12 tahun namun pemerintah belum juga menerbitkan izin pertambangan di kawasan tersebut.
Padahal, penerbitan izin pertambangan adalah solusi agar aktivitas penambangan yang dilakukan tidak merusak lingkungan.
"Lokasi pertambang emas gunung botak sudah hampir 12 tahun, belum ada realisasi soal izin resmi, sehingga masyarakat belum bisa bekerja dengan baik," kata Ketua KNPI Cabang Buru, Almuhajir Sipiel Miru di Jalan Baru Pandopo Wakil, Namlea, Kabupaten Buru, Selasa (25/2/2022).
Diharapkan, Gubernur Maluku bisa bersama Pemda Buru turut berkoordinasi dengan pemerintah pusat, terkait dengan pengusulan WIUP dan WPR.
"Kita meminta kepada Gubernur Maluku, agar bisa berjalan bersama dengan Pemda Buru, dalam hal mengurus WIUP dan WPR tambang emas gunung botak," katanya.
Senada dengan itu, Ketua HMI Cabang Namlea, Indirwan Souwakil mendesak Gubernur Maluku segera membentuk Tim Percepatan PETI nenuju WIUP dan WPR.
"Gubernur Maluku agar mempercepat pengusulan WIUP pada kementerian terkait," kata dia.
Pasalnya lanjut Souwakil, Tambang Ems Gunung Botak sangat berdampak bagi perekonomian masyarakat di Kabupaten Buru. (*)