Bentrok di Pulau Haruku

Jaga Perdamain Maluku, Hurasan Tekankan Peran Tokoh Lintas Hingga Organisasi Kepemudaan

Menurutnya, hal itu sangat penting sebagai upaya menjaga stabilitas keamanan yang dalam dua pekan terakhir terganggu.

Penulis: Lukman Mukadar | Editor: Fandi Wattimena
Sumber; Istimewa
Kondisi di Perbatasan Negeri Hulaliu 

Laporan Kontributor TribunAmbon.com, Lukman Mukaddar

MASOHI,TRIBUNAMBON.COM - Anggota DPRD Provinsi Maluku, Ruslan Hurasan mengingatkan peran tokoh lintas agama dan kelompok kepemudaan untuk menjaga dan memupuk persatuan di Bumi Raja-raja.

"Peran para tokoh agama, kelompok-kelompok itu sangat penting mereka harus duduk bersama untuk dibicarakan secara bersama-sama,"kata Hurasan kepada wartawan di Masohi, Rabu (16/2/2022).

Menurutnya, hal itu sangat penting sebagai upaya menjaga stabilitas keamanan yang dalam dua pekan terakhir terganggu.

"Saya kira ini penting kan, dalam upaya menjaga kedamaian, menjaga apa yang sudah menjadi komitmen bersama ini yang harus dilakukan," ujar Politisi PKB itu.

Baca juga: Pansus Minta Pemerintah Maluku Tengah Beri Perhatian untuk Pengungsi Pelauw

Baca juga: Provinsi Maluku Masuk Dalam Daftar Proyek Strategi Nasional, Ini Nama Pekerjaannya

Lanjutnya, persaudaraan orang Maluku harus dikedepankan bukan malah sebaliknya memancing suasana yang bisa memantik perpecahan persaudaraan sesama orang Maluku.

"Oleh karena itu, rasa persaudaraan, rasa memiliki antar sesama terhadap Maluku ini harus dikedepankan. Dengan cara cara tidak memancing suasana yang kemudian saling mendikte,"imbuhnya.

Tak hanya para tokoh, peran media juga sangat penting guna menetralisir opini publik akan informasi-informasi hoaks yang beredar.

"Peran media juga sangat penting untuk menyampaikan narasi-narasi yang mengajak ke kedamaian. Bahasa-bahasa provokasi harus dihindari dan yang perlu ditunjukan adalah narasi kesejukan,"pinta Hurasan. (*)

Sumber: Tribun Ambon
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved