Bentrok di Pulau Haruku
Malteng Tak Punya Anggaran Perbaikan Rumah Warga Kariu, Rahakbauw Harap Ada Angin Segar dari Pempus
Menanggapi hal itu, Ketua Komisi III DPRD Maluku, Richard Rahakbauw berharap dari hasil koordinasi itu, pemerintah pusat bisa turut andil dalam hal an
Penulis: Mesya Marasabessy | Editor: Adjeng Hatalea
Laporan Wartawan TribunAmbon.com, Mesya Marasabessy
AMBON, TRIBUNAMBON.COM - Bupati Maluku Tengah, Tuasikal Abua mengungkapkan Pemkab Maluku Tengah saat ini tidak punya anggaran untuk ganti rugi 211 rumah warga Desa Kariuw, Kecamatan Pulau Haruku yang terbakar saat bentrok pada 26 Januari lalu.
Sehingga, akan ada koordinasi lebih lanjut dengan pemerintah pusat terkait anggaran perbaikan nantinya.
Menanggapi hal itu, Ketua Komisi III DPRD Maluku, Richard Rahakbauw berharap dari hasil koordinasi itu, pemerintah pusat bisa turut andil dalam hal anggaran.
“Kalau memang beliau harus koordinasi dengan pemerintah pusat maka diharapkan ada dana segar dari sana untuk pembangunan kembali rumah masyarakat Kariu,” kata Richard Rahakbauw kepada TribunAmbon.com di ruang Komisi III DPRD Maluku, Selasa (15/2/2022).
Kata dia, koordinasi ke pemerintah pusat adalah hak Bupati.
• Tuasikal Abua Tak Ditempat di Hari Pertama Pansus Pengungsi Pelauw ke Malteng
Asalkan, koordinasi itu bisa tetap sesuai dengan anggaran yang telah disepakati bersama yakni Rp 125 juta per unit.
“Kalau mau koordinasi ke pempus itu adalah hak bupati untuk melobi yang penting kita sudah sepakati,” ungkapnya.
Diberitakan, Pemerintah Kabupaten Maluku Tengah menetapkan ganti rugi rumah warga Kariu yang terdampak bentrok di Pulau Haruku sebesar Rp 125 juta per unit.
“Telah disepakati dari Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Maluku Tengah (Malteng) itu satu rumah Rp 125 juta,” kata Ketua Komisi III DPRD Maluku, Richard Rahakbauw, Jumat (11/2/2022) lalu.(*)
