Ambon Terkini

Wakil Rakyat Minta Pemprov Perketat Pintu Masuk-Keluar Maluku, Termasuk Karantina Pelaku Perjalanan

Wakil Rakyat minta Pemerintah Provinsi (Pemprov) Maluku untuk memperketat pintu masuk-keluar daerah itu

Penulis: Mesya Marasabessy | Editor: Adjeng Hatalea
TribunAmbon.com/ Fandi Wattimena
Suasana Bandara Internasional Pattimura, Ambon 

Pemprov Maluku Diminta Perketat Pintu Masuk-Keluar Maluku, Bahkan Pelaku Perjalanan Harus Dikarantina
Laporan Wartawan TribunAmbon.com, Mesya Marasabessy

AMBON, TRIBUNAMBON.COM - Wakil Rakyat minta Pemerintah Provinsi (Pemprov) Maluku untuk memperketat pintu masuk-keluar daerah itu, khususnya Kota Ambon.

Pintu masuk-keluar dimaksud, yakni berupa pelabuhan maupun bandara.

Ketua Komisi I DPRD Kota Ambon, Zeth Pormes bahkan meminta Pemprov Maluku menerapkan kebijakan bagi pelaku perjalanan yang wajib dikarantina terlebih dulu.

Mengingat, penyebaran Covid-19 varian Omicron ini rata-rata datang dari para pelaku perjalanan.

Baca juga: Kasus Covid-19 Meningkat, Zeth Pormes Minta Pemkot Ambon Aktifkan Kembali Satgas hingga Tingkat Desa

“Pintu masuk-keluar bandara dan pelabuhan harusnya diperketat, sehingga arus perjalanan dari luar ke Ambon itu bisa dideteksi. Kan varian baru ini datangnya dari luar,” kata Zeth Pormes.

Kata dia, dengan memperketat pintu masuk-keluar di bandara maupun pelabuhan, bisa membantu masyarakat Kota Ambon terhindar dari penularan varian baru Covid-19 itu.

“Untuk itu kita mengharapkan juga kepada Pemerintah Provinsi, supaya harus diperketat setiap penumpang pesawat, penumpang kapal yang turun itu harus diswab. Sehingga mereka bisa dikarantina,” pintanya.

Berdasarkan data terakhir penyebaran Covid-19 di Kota Ambon per 10 Februari 2022, tercatat 1289 kasus terkonfirmasi.

Dari total kasus tersebut, dirincikan sebanyak 515 kasus dari Kecamatan Sirimau, 322 kasus dari Kecamatan Nusaniwe, 276 dari Kecamatan Teluk Ambon Baguala, 140 dari Kecamatan Teluk Ambon, dan 18 dari Kecamatan Leitimur Selatan.(*) 

Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved