Kader HMI Namlea Dipolisikan

Bantah Tudingan Penggelapan Anggaran Pembangunan Graha HMI, Barges; Itu Tidak Benar

Barges memastikan tudingan atas dirinya itu merupakan tidak benar dan merupakan pembohongan publik

Penulis: Fajrin S Salasiwa | Editor: Fandi Wattimena
Sumber; Imbran Barges
Formatur Ketua Umum HMI Cabang Namlea, Imran Barges, berposa di depan Graha Insan Cita Himpunan Mahasiswa Islam (HMI) Cabang Namlea. 

Laporan Kontributor TribunAmbon.com, Andi Papalia

NAMLEA, TRIBUNAMBON.COM - Formatur Ketua Umum HMI Cabang Namlea, Imran Barges menanggapi tundingan dugaan penggelapkan anggaran dana hibah pembangunan Graha Insan Cita HMI senilai Rp 41 juta.

Barges memastikan tudingan atas dirinya itu merupakan tidak benar dan merupakan pembohongan publik yang tersruktur, sistematis dan masif.

"Sebagai kader aktif HMI Cabang Namlea, saya merasa sangat dirugikan terkait dengan laporan yang dibuat oleh para pelapor," kata Barges kepada TribunAmbon.com, Jumat (11/2/2022).

Dia pun menepis tudingan penggelapan dana pembangunan graha HMI Cabang Namlea senilai Rp 41 Juta itu.

Lanjutnya, laporan pertanggungjawaban dana tersebut telah dilaporkan ke pemerintah kabupaten dan telah diaudit.

Baca juga: BREAKING NEWS; Diduga Gelapkan Anggaran Pembangunan Graha HMI, Kader HMI Namlea Dipolisikan

"Demi menjaga marwah dan nama baik HMI Cabang Namlea, maka saya sebagai ketua panitia pelaksana pembangunan graha siap bertanggungjawab terhadap laporan tersebut, dan saya pastikan itu tidak benar, karena LPJ tersebut telah disampaikan pada pihak pemerintah Kabupaten setempat, dan telah diaudit secara clean dan clear," cetus Barges.

Barges pun tegas meminta kepada pihak terkait segera merehabilitasi dan memulihkan nama baiknya.

Sebelumnya diberitakan, Barges dilaporkan oleh Risna Kalidupa selaku bendahara panitia pembangunan graha, ke Sentra Pelayanan Kepolisian Terpadu (SPKT), Polres Pulau Buru, Kamis (10/2/2022) kemarin.

Laporan itu terkait dengan diduga menggelapkan anggaran dana hibah pembangunan Graha Insan Cita Himpunan Mahasiswa (HMI) senilai Rp 41 juta.

"Jadi tujuan saya hari ini ke Polres Pulau Buru untuk melaporkan oknum berinisial IB, karena diduga telah melakukan penggelapan dana pembangunan graha HMI Cabang Namlea sejumlah Rp 41 juta," kata Kalidupa saat diwawancarai TribunAmbon.com, di Mapolres Pulau Buru, Kamis.

Dijelaskan, anggaran hibah pembangunan graha senilai Rp 150 juta, tetapi yang dilaporkan saat rapat pertanggungjawaban cuma Rp 109 juta. (*)

Sumber: Tribun Ambon
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved