Emas di Gunung Botak
Penyisiran Gunung Botak Rupanya Tanpa Sepengetahuan Pemda Maluku
Ketua Lembaga Swadaya Masyarakat (LSM) Parlemen Jalanan, Ruslan Arif mengatakan, pemerintah kabupaten Buru melakukan penyisiran
Penulis: M Fahroni Slamet | Editor: Fandi Wattimena
Laporan Wartawan TribunAmbon.com, Ridwan Tuasamu
AMBON, TRIBUNAMBON.COM – Penyisiran dan pemusnahan puluhan tenda di tambang emas ilegal Gunung Botak, Desa Persiapan Wamsait, Kecamatan Waelata, Kabupaten Buru rupanya tidak diketahui pemerintah daerah Maluku.
Hal itu diutarakan masyarakat adat Pulau Buru seusai bertemu dengan Wakil Gubernur Maluku, Barnabas Orno.
Ketua Lembaga Swadaya Masyarakat (LSM) Parlemen Jalanan, Ruslan Arif mengatakan, pemerintah kabupaten Buru melakukan penyisiran tanpa koordinasi.
“Pertemuan kita tadi, pak Wagub mengaku tidak ada laporan dari kabupaten terkait pembongkaran,” kata Ruslan kepada TribunAmbon.com, Kamis (10/2/2022).
Sehingga masyarakat adat sangat menyesalkan tindakan semena-mena terkait penyisiran tambang illegal itu.
Ia menjelaskan, pemerintah daerah sudah berjanji secepatnya akan mengurus izin Wilayah Pertambangan Rakyat (WPR) yang belum selesai.
Baca juga: Aparat Gabungan Sisir Gunung Botak - Pulau Buru, Puluhan Tenda Penambang Dibakar
Baca juga: Penertiban Tambang Ilegal Gunung Botak, Ratusan Bak Rendaman Tak Tersentuh Aparat
Saat ini usulan tambang rakyat itu sudah sampai ke pemerintah pusat.
Hanya saja hingga kini belum ada tindak lanjut terkait usulan tersebut.
“Kita sangat sesalkan penyisiran yang dilakukan beberapa hari lalu,” ujarnya
Sebelumnya, penyisiran sekaligus pemusnahan tenda milik penambang dipimpin langsung oleh Kapolres Pulau Buru, AKBP Egia Febri Kusumawiatmaja.
Penyisiran melibatkan personil gabungan, diantaranya Pol PP sebanyak 33 orang, Polres Pulau Buru dan Polsek Waeapo sebanyak 150 orang, dan TNI 1 orang. (*)