Korupsi DPRD Ambon
Hadapi Massa Aksi, Dian Fritz Nalle; Jika Terbukti Bermain Nakal, Saya Siap Ditangkap
Kepala Kejaksaan Tinggi (Kejari) Ambon, Dian Fritz Nalle mengaku siap ditangkap jika terbukti melindungi DPRD dari kasus korupsi 5,3 miliar.
Penulis: Mesya Marasabessy | Editor: Adjeng Hatalea
Laporan Wartawan TribunAmbon.com, Mesya Marasabessy
AMBON, TRIBUNAMBON.COM - Kepala Kejaksaan Tinggi (Kejari) Ambon, Dian Fritz Nalle mengaku siap ditangkap jika terbukti melindungi DPRD dari kasus korupsi 5,3 miliar.
Hal ini ia sampaikan menanggapi massa aksi yang berunjuk rasa di depan Kantor Kejari Ambon, Kamis (10/2/2022) siang.
“Kalau terbukti ada petugas yang bermain nakal termasuk saya silakan tangkap saya,” kata Kajari.
Kata dia, keputusan menutup kasus korupsi itu sudah sesuai aturan hukum yang berlaku.
Baca juga: Diminta Supervisi Kasus Korupsi DPRD Kota Ambon, Ini Kata KPK
Dari sisi hukum menurutnya, kasus tersebut baru dalam tahap penyelidikan untuk mencari indikasi perbuatan.
Sehingga jika dihentikan karena sudah ada pengembalian berarti tidak ada dasar untuk dibawa ke tahap penyidikan.
“Dari sisi hukum, ini masih dalam tahap penyelidikan yang mencari indikasi perbuatan, belum tahap penyedikan. Dengan kenyataan hukum bahwa kerugian negara telah dibayar, atau telah dikembalikan maka untuk meningkatkan ke penyedikan apa dasarnya? Kan tidak ada,” terangnya.
Diberitakan sebelumnya, sejumlah mahasiswa berunjuk rasa di depan Kantor Kejaksaan Negeri (Kejari) Ambon, Kamis (10/2/2022).
Buntut penghentian penyidikan kasus dugaan korupsi 5,3 miliar di DPRD Ambon.
Massa tidak puas dan menilai aneh alasan penghentian kasus lantaran DPRD telah mengembalikan kerugian negara.